News  

Klarifikasi Sekretaris MKEK IDI Terkait Sanksi Untuk Terawan

Sanksi Terawan MKEK IDI

Insyaa Allah proses terkait penjatuhan sanksi kepada sejawat Terawan Agus Putranto yang ada, semuanya melalui alur yang fair dan legitimate. Pertimbangan keputusannya murni dari sisi etika perilaku profesi kedokteran berdasarkan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Kami tidak mengambil konsideran dari sisi akademik dan prosedur disiplin tindakan kedokteran yang dilakukan. Insyaa Allah terkait hal itu akan ada lembaga yang berwenang yang mengomentari.

Kami, MKEK PB IDI siap mempertanggungjawabkan proses ini sebaik2nya. Sama sekali tidak berdasarkan semua yg sekarang dituduhkan masyarakat dan sesama sejawat, iri dengki, hasad, sirik, intrik politik, semuanya insyaa Allah tidak ada.

Tidak ada interest dari kami selain keadilan itu sendiri. Hakim-hakim (Majelis Pemeriksa) yang dipilih juga sengaja dipilih yang tak bersinggungan kepentingan dengan Terawan. Sampai-sampai tidak ada hakim yang berprofesi sebagai Radiolog, Neurolog, dan Bedah Saraf yang mungkin dapat diduga punya kepentingan terhadap kasus ini.

Hakim-hakim ini diberi posisi yang khusus, mutlak independen, tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh Ketua MKEK PB IDI sekalipun.

Saya mendapat banyak informasi MKEK sebagai lembaga dan personal2nya di-bully baik di media sosial khalayak umum dan kalangan sesama sejawat. Saya pribadi sebagai bagian dari personal MKEK, membuka lapang dada dan hati saya memaafkan setiap komentar dan cercaan yang dialamatkan kepada kami sebagai lembaga maupun personal.

Dan saya tidak mendoakan para komentator dan pencerca, selain kebaikan. Duhai Allah Ta’ala, maafkanlah mereka, mereka berlaku demikian karena semata2 mereka tidak memahami.

Salam dari sahabatmu,
Pukovisa Prawiroharjo
Sekretaris MKEK PB IDI

Demikian dikutip dari akun Facebook Pukovisa Prawiroharjo