News  

Veronica Samarkan Nama Julianto Tio Jadi Medan Elang

Ahok-Veronica Tan Cerai Julianto Tio

Majelis Hakim sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan (Vero) membeberkan bukti lain perselingkuhan Vero. Hakim menyebut Vero menyamarkan nama Julianto Tio dengan nama Medan Elang.

“Sedangkan untuk mengelabui banyak orang dalam kontak dan nomor handphone dari good friends-nya disebut tanpa nama dan akhirnya ditulis nama Medan Elang saja,” kata majelis hakim di PN Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

Hakim juga menyebut Vero berkomunikasi dengan Julianto Tio menggunakan bahasa Hokkian agar tidak dapat dimengerti oleh Ahok.

“Mereka berkomunikasi dengan bahasa Hokkian yang tidak dimengerti penggugat. Ketika penggugat menanyakan itu kepada tergugat, seperti biasa tergugat meyakinkan penggugat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pada saat itu tergugat berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan Julianto Tio,” jelas Hakim.

Seperti diketahui, selama persidangan, Ahok selalu diwakili kuasa hukum. Veronica juga tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim.

Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok. Ketiga saksi tersebut menyebut Ahok dan Veronica sudah tidak memiliki kecocokan.