Azis Syamsuddin Tengah Isoman, Sufmi Dasco Ahmad: Nanti Dicek, Saya Belum Dengar

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui perihal kabar bahwa sesama rekannya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Adapun kabar Azis isoman diungkap oleh Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir.

“Waduh, saya coba cek, saya juga belum dengar ini. Nanti saya coba cek,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari keterangan video, Rabu (15/9/2021).

Menurut Dasco, dirinya tidak tahu kabar tersebut lantaran DPR tengah fokus pada hal lainnya terutama fungsi legislasi. DPR, kata dia, tengah fokus melakukan fungsi legislasinya membuat undang-undang.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, DPR akan mengadakan rapat dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada hari ini.

“Saya kurang persis tahu kalau soal masalah itu (Azis isoman). Saya coba cek kembali karena hari-hari kemarin dan hari ini, kita lagi fokus dengan beberapa program legislasi yang ada di DPR.

Ada raker (rapat kerja) dengan pemerintah hari ini mengenai beberapa RUU dan revisi undang-undang yang harus kita konsentrasi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Azis Syamsuddin disebut tengah menjalani isolasi mandiri. Kabar itu diungkap oleh Adies Kadir.

“Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Adies menuturkan, dirinya pun masih terus berkomunikasi dengan Azis terkait urusan Partai Golkar itu.

“Jadi, kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR,” kata Adies.

Di samping itu, Adies enggan berkomentar jauh soal dugaan keterlibatan Azis dalam kasus suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Adies mengatakan, partainya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam memandang kasus tersebut. Adapun Azis diduga terlibat dalam kasus suap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut Robin Pattuju menerima uang sebanyak Rp 3,613 miliar dari Azis dan kader Partai Golkar Aliza Gunado. {kompas}