Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat setidaknya 10 perwira menengah dan tinggi TNI merangkap jabatan sipil terhitung sejak 2018 sampai saat ini.
Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Rivalee Anandar menyebut jabatan yang dipegang para perwira ini meliputi komisaris BUMN hingga staf khusus menteri.
“Mungkin ada beberapa nama yang tidak sempat kami pantau dan menduduki posisi lainnya. Tapi ini yang terlibat dengan jabatan-jabatan tingginya dan beberapa nama di antaranya itu rangkap jabatan dari posisi yang ada atau yang mereka ambil di tubuh TNI,” kata Rivanlee secara daring, Kamis (16/9).
Rivanlee mencontohkan perwira TNI yang memiliki jabatan strategis, namun masih rangkap jabatan. Mereka yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa yang juga menjabat komisaris utama PT Pindad dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang juga duduk sebagai komisaris utama PT Dirgantara Indonesia.
Rivanlee menilai pengangkatan mereka sebagai komisaris telah melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal 39 UU TNI tertulis, prajurit dilarang terlibat dalam keanggotaan partai politik, politik praktis, anggota legislatif, dan kegiatan bisnis.
“Ini malah membuat relasi militer dengan sipil semakin buruk. Artinya, jabatan sipil yang seharusnya diisi oleh orang dengan domain sipil justru diisi oleh petinggi militer. Ini akan mengganggu peran dan fungsi institusi TNI seperti yang diamanatkan di dalam UU,” ujarnya.
Menurutnya, rangkap jabatan ini bukan solusi permasalahan perwira tinggi TNI yang tak memiliki posisi di tubuh militer.
Di sisi lain kata Revanlee, rangkap jabatan juga tidak etis. Ia menyebut para lerwira itu menerima dua jenis gaji dari negara. Namun, di sisi lain, kesempatan untuk warga sipil menduduki posisi-posisi itu menjadi sempit.
Berikut 10 perwira TNI yang rangkap jabatan berdasarkan catatan KontraS:
1. Mayor Jenderal Eddy Kristianto (TNI AD): Komisaris PT Wijaya Karya (Persero)
2. Jenderal Andika Perkasa (TNI AD): Komisaris Utama PT Pindad
3. Marsekal Madya Andi Pahril Pawi (TNI AU): Komisaris PT Bukit Asam (Persero)
4. Laksamana Madya Achmad Djamaluddin (TNI AL): Komisaris Utama PT Pelindo
5. Marsekal Madya Donny Ernawan Taufanto (TNI AU): Komisaris Utama PT Dahana
6. Marsekal Fadjar Prasetyo (TNI AU): Komisaris Utama PT Dirgantara Indonesia
7. Letnan Jenderal Herindra (TNI AD): Komisaris Utama PT LEN Industri
8. Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait (TNI AU): Kepala Bagian Umum dan Hukum Pengembangan SDM Kementerian ESDM
9. Brigjen Aria Prawiseso (TNI AD): Staf Khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bidang pengamanan destinasi wisata dan isu-isu strategis
10. Laksamana Muda Adin Nurwaluddin (TNI AL): Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)
Namun, di antara 10 perwira yang disebut itu, saat ini tiga di antaranya ada yang sudah purnawirawan. Mereka adalah Mayjen TNI (Purn) Eddy Kristianto, Marsekal Muda (Purn) Andi Pahril Pawi, dan Laksamana Madya (Purn) Achmad Djamaluddin {CNN}