News  

PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021, Luhut: Evaluasi Dilakukan Tiap Minggu

Pemerintah menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang mulai 21 September-4 Oktober 2021.

Hal itu dikatakan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan melalui kanal youtube. “Evaluasi tetap dilakukan setiap minggu untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 20 September 2021.

Untuk Jawa-Bali sudah tidak ada yang menerapkan PPKM level 4. Jadi semua di level 3 dan level 2. Dalam aturan terbaru, pemerintah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk mal di Jakarta. Hanya saja, diperlukan pengawasan dari orang tua.

Uji coba ini hanya berlaku di mal di 5 kota. Lima daerah itu adalah Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Surabaya.

Dalam kebijakannya, pemerintah mengizinkan kategori kuning masuk ke dalam bioskop. Sebelumnya, hanya kategori hijau yang dibolehkan masuk bioskop.

“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hanya hijau saja sekarang kita bisa masuk dengan kuning,” jelas Luhut.

Meski begitu, dia mengimbau penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan harus diperketat. Selanjutnya, kapasitas pengunjung pun maksimal 50%.

Luhut menyampaikan bahwa pandemi Corona di Indonesia kini sudah terkendali. Hal ini berdasarkan data angka reproduksi efektif Corona RI yang makin rendah. Kini, angka reproduksi efektif Corona RI untuk pertama kalinya ada di bawah 1 yaitu 0,98.

Luhut mengungkapkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penyebaran Corona gelombang ketiga tetap mungkin terjadi. Oleh sebab itu, semua pihak harus tetap waspada.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja meminta pemerintah untuk mempertibangkan kembali sarana bermain anak bisa untuk beroperasi. Ia menjamin, protokol ganda yang diterapkan di mal menjadi jaminan keamanan pusat belanja.

“Pusat Perbelanjaan berharap agar usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan,” katanya {TS}