PKS Sepakat Pemilu 21 Februari 2024, Mardani Ali Sera: Tak Perlu Khawatir Ada Matahari Kembar

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 pada 21 Februari 2024 seperti usulan Komisi Pemilihan Umum. Ia menilai usulan pemerintah yang ingin melaksanakan Pemilu 2024 pada 15 Mei, alasannya tak terlalu kuat.

“Alasannya terlalu naif dimundurkan. Khawatir kerumunan, khawatir terlalu cepat. Kita sukses melaksanakan Pilkada 2020 dan itu in the middle of the crisis, dan tak jadi klaster Covid,” kata Mardani dalam diskusi daring, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Mardani cukup memahami jika ada kekhawatiran lain terkait potensi adanya dua matahari jika Pemilu dilaksanakan pada Februari 2024.

Proses perhitungan suara yang bisa selesai pada April atau Mei, memungkinkan adanya Presiden terpilih hingga masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir pada Oktober 2024.

Meski begitu, Mardani menilai keberadaan Presiden terpilih dan Presiden definitif secara bersamaan tak akan jadi masalah.

“Buat saya, saya yakin siapapun yang terpilih tak akan cawe-cawe untuk ganggu Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi secara konstitusi punya mandat sampai Oktober 2024,” kata Mardani.

Opsi Pemilu 2024 pada 21 Februari, kata Mardani, merupakan usulan KPU yang belajar dari pengalaman Pemilu 2019 lalu. Saat itu, Pemilu dengan 5 kotak suara yang menyatukan Pileg dan Pilpres dianggap terlalu berat. 800 lebih petugas pemungutan suara yang meninggal menjadi buktinya.

Pada Pemilu 2024 nanti, selain Pileg dan Pilpres, ada juga Pilkada Serentak di 34 Provinsi plus 514 kabupaten/kota yang akan membuat kondisi lebih berat.

“Dua pekerjaan besar di saat yang sama. Ini bukan lagi testing the water, tapi testing the rock. Kuat gak nih, kalau kita naikin bisa ambruk semua,” kata Mardani. {tempo}