News  

3 Tuntutan Alumni 212: Setop Kriminalisasi Ulama, Bela MUI dan Usut Dugaan Bisnis Tes PCR

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyuarakan tiga tuntutan dalam aksi Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). Hal ini ia sampaikan dalam orasi di atas mobil komando yang terletak di Jalan Wahid Hasyim.

Pasalnya, peserta aksi tak bisa berkumpul di kawasan Patung Kuda karena diblokade. Slamet menyerukan tiga tuntutan. Pertama, peserta aksi Reuni 212 menuntut penghentian kriminalisasi ulama.

Namun, ia tak menyinggung siapa pihak yang mendapat kriminalisasi itu. “Kami hari ini aksi bela ulama, enggak boleh ada ulama yang dizalimi dengan berbagai aneka macam kasus yang dibikin-bikin,” ujar dia.

Kemudian, tuntutan kedua yang disampaikan Slamet Maarif yaitu membela Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena beberapa waktu lalu anggota Fatwa MUI ada yang ditangkap tim Densus 88 anti teror.

Ia berharap, MUI tidak dibubarkan karena lembaga tersebut berkaitan dengan agama islam.

“Kenapa harus kita bela, karena ada sekelompok orang yang mencoba-coba mewacanakan untuk membubarkan MUI, siap bela MUI?” teriak Slamet yang disambut teriakan ‘siap’ dari massa aksi.

Terakhir, permintaan adalah menolak praktik korupsi karena ia menyebutkan ada dugaan bisnis pengadaan tes PCR. Bahkan, partainya pun harus diganyang apabila terbukti adanya aliran dana korupsi.

“Kita hari ini ganyang koruptor, siapapun orangnya, kelompoknya, partainya yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang semua,” tegas dia.

“Termasuk kita minta wahai pemerintah, KPK, usut bisnis PCR. Betul? Karena ada indikasi koruptor di situ,” sambung dia.

Sebelumnya, ratusan massa aksi reuni 212 tidak bisa masuk ke kawasan Patung Kuda dan Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

Massa aksi dicegat aparat gabungan di sejumlah titik agar tidak masuk ke kawasan Patung Kuda dan Monas. Satu titik lokasi yang ditutup berada di dekat RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.

Namun, massa aksi tidak membubarkan diri tapi berkerumun di dekat pom bensin seberang RS Budi Kemuliaan. Aparat Kepolisian dan TNI dengan sepeda motor trillnya langsung membubarkan agar massa tidak berkerumun.

Hal itu juga mencegah massa aksi dari provokator yang dapat memancing keributan antara aparat gabungan dengan massa reuni 212.

Peserta Reuni 212 Hendak Kelabui Petugas, Ngaku Mau Hadiri Pengajian

Berbagai cara dilakukan pemuda agar bisa lolos dari polisi untuk bisa menghadiri acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Mereka mencoba mengelabui polisi saat terjaring di Jalan Jakarta-Bogor, tepatnya di Sandratex, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dengan mengaku hendak pergi mengaji.

“Untuk sementara mereka bilangnya akan mengaji,” ujar Kanit Lantas Polres Ciputat Timur AKP Bakti Surung saat di lokasi.

Namun, setelah polisi kembali menanyakan alasan mereka dengan tegas, mereka mengaku ingin mengikuti acara Reuni 212 di Jakarta.

Bakti mengatakan, para pemuda yang terjaring itu mengaku ingin menghadiri acara Reuni 212 karena keinginan pribadi, bukan karena ajakan seseorang.

“Kalau untuk ajakan itu belum kami dengar. Hari ini ada yang harus disortir apabila ada masyarakat yang melakukan (Reuni 212),” kata Bakti seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, sebanyak empat remaja yang diduga hendak mengikuti acara Reuni 212 terjaring polisi. Mereka melintas dengan menumpangi truk dari kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Adapun acara Reuni 212 rencananya digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Aksi Superdamai bertempat di kawasan Patung Kuda, pukul 08.00-11.00 WIB, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra.

Namun, acara di Patung Kuda tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Polisi menyekat semua jalan ke arah Monas dan jalan di perbatasan Jakarta dengan kawat berduri.

Selain itu, Yayasan Az Zikra juga menolak pelaksanaan Reuni 212 di Masjid Az Zikra karena mereka masih berduka atas meninggalnya Muhammad Ameer Adz Zikro, anak almarhum KH Muhammad Arifin Ilham yang merupakan pemilik yayasan.

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif menyatakan rencana acara yang bakal digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) hari ini, hanya sebatas Aksi Super Damai.

Oleh karenanya, kata dia, tak perlu mengantongi izin dari pihak manapun termasuk kepolisian.

Pernyataan ini diungkapkan Slamet, sebagai respons atas keputusan dari Polda Metro Jaya yang hingga kini belum mengeluarkan izin untuk acara tahunan milik PA 212 itu.

“Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang koruptor,” kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Hal itu dikatakan Slamet, merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikam Pendatapan di Muka Umum yang di mana setiap sektor bisa melakukan aksi tanpa mengantongi izin di tempat umum.

Sebagai syaratnya kata dia, Panitia Reuni PA 212 sudah melayangkan pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya yang diserahkan pada Senin (29/11/2021) kemarin.

“Berdasarkan UU No 9 cukup pemberitahuan bukan izin dan itu korlap sudah melayangkan ke Polda Senin kemarin,” ucapnya.

Diketahui seruan Aksi Super Damai yang tertuang dalam poster telah tersebar di berbagai platform media sosial. Bahkan untuk di Twitter, tagar PutihkanJakarta212 sempat trending di linimasa aplikasi berbagi cuitan tersebut. {tribun}