Andi Akmal Pasluddin Desak Pemerintah Alihkan Stok Minyak Goreng Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi agar terjadi pengalihan suplai minyak goreng dari produsen Palm Oil Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kondisi harga Palm Oil menjadi tinggi karena permintaan dari luar negeri yang sangat tinggi. Menurutnya, Produsen minyak goreng menjadi memberikan prioritas untuk ekspor dengan harga yang menggiurkan.

“Sudah saatnya para produsen dan korporasi palm oil Indonesia untuk berbakti kepada nusa dan bangsa karena selama ini pemerintah sudah banyak memberikan program untuk perkembangan industri sawit di Indonesia.

Pemerintah sudah sangat banyak berbuat untuk kemajuan industri sawit di antaranya kampanye positif sawit di luar negeri, relaksasi pajak ekspor, kemudahan perijinan hingga rekomendasi pembuartan RSPO dan insentif peralihan sebagian produksi palm oil untuk biodiesel,” kata Akmal (3/12/2021).

Politisi PKS ini menekankan, dengan terjadinya harga minyak goreng yang sangat tinggi akibat adanya penurunan pasokan bahan baku minyak goreng di berbagai negara, Penduduk Indonesia yang kini sangat terdampak akibat kenaikan harga minyak goreng yang bahkan memicu terjadinya inflasi yang tertinggi di bulan November selama tahun 2021.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada November 2021 sebesar 0,37 persen (month to month/mtm) dan inflasi sepanjang tahun 2021 mencapai 1,30 persen (year to date/ytd) serta inflasi secara tahunan sebesar 1,75 persen (year on year/yoy).

Akmal mengatakan, sesuai dengan UU No 5 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4 tentang hak Konsumen di huruf i, menyatakan hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, pemerintah mesti berfikir ada solusi terkait tingginya harga minyak goreng untuk rakyat Indonesia.

Ia menjelaskan, para produsen minyak sawit di Indonesia saat ini perlu memberikan pengorbanannya, hal itu diantaranya karena begitu seringnya pemerintah melakukan kampanye pemasaran palm oil di luar negeri yang selalu dilakukan secara rutin, baik oleh Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan.

Dalam kampanye tersebut disebutkan bahwa palm oil di Indonesia pro terhadap lingkungan. Tidak mengganggu orang hutan, mempertahankan meminimalisir dampak perubahan iklim dan menjaga kualitas tanah dan air di sekitar area tanam sawit.

Selain insentif relaksasi pajak, pemerintah juga kerap memberikan rekomendasi agar perusahaan kelapa sawit mendapat sertifikasi RSPO atau ISPO.

“Perusahaan kelapa Sawit ini kan sudah banyak untungnya, yang sangat di bantu besar-besaran dari anggaran pemerintah. Kini saatnya untuk bantu rakyat dalam negeri, beri empati masyarakat yang kini mulai tertekan akibat tingginya harga minyak goreng.

Toh selama ini ketika harga sedang jatuh, pemerintah telah memberikan insentif peralihan sebagian produksi palm oil untuk biodiesel sehingga ketika harga rendah di pasar internasional, palm oil dapat di serap semaksimal mungkin untuk keperluan biodiesel,” tutup Andi Akmal Pasluddin. {dpr}