News  

Negara Bisa Rugi! BPK Temukan 14.501 Masalah Keuangan Senilai Rp.8,37 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan 14.501 permasalahan senilai Rp 8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester pertama tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada hari ini.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan empat belas ribuan lebih permasalahan itu terdiri atas 6.617 permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. “Senilai Rp 8,26 triliun,” katanya di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.

Adapun sebanyak 6.617 permasalahan meliputi 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 113,13 miliar.

Sedangkan ketidakpatuhan itu, sebanyak 4.774 senilai Rp 8,26 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp 1,94 triliun, potensi kerugian Rp 776,45 miliar dan kekurangan penerimaan Rp 5,55 triliun.

“Selain itu terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi,” ucap Agung.

IHPS I Tahun 2021 adalah ringkasan dari 673 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 39 LHP kinerja, dan 20 LHP dengan tujuan tertentu.

Pada semester I tahun 2021 BPK memeriksa keuangan atas satu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2020.

BPK juga memeriksa keuangan atas satu LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020, 30 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2020, 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, serta empat LK Badan Lainnya Tahun 2020.

Untuk LKPP Tahun 2020, pemeriksaan BPK menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Opini WTP LKKL dan LK BUN tahun 2020 sebesar 98 persen.

Sedangkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diperoleh Kementerian Sosial (Kemensos) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Adapun hasil pemeriksaan BPK atas 30 LKPHLN Tahun 2020 seluruhnya memperoleh opini WTP.

Berdasarkan Rencana Strategis BPK 2020-2024, pada Semester II Tahun 2020 BPK melakukan pemeriksaan tematik atas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Berikutnya, pada semester I Tahun 2021 BPK mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik pada tingkat pemerintah pusat maupun daerah. {tempo}