News  

Ancam Pindahkan Suami Ke Nusakambangan, Oknum Polisi Setubuhi Istri Tahanan Narkoba

Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat, Bripka IS (39), diduga menyetubuhi istri tahanan kasus narkoba. Bripka IS nekat menyetubuhi IN (20), istri dari tahanan berinisial FP (59).

FP merupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Bripka IS kini dilaporkan oleh FP ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (10/12/2021).

Mengutip dari Tribun Sumsel, Bripka IS dan IN awalnya berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban.

Bripka IS lalu mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya yang merupakan teman IN.

Karena alasan sudah malam, IS lalu memesan dua kamar hotel. Satu kamar untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Di kamar hotel tersebut terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh IS terhadap IN.

Kuasa hukum pelapor Feodor Novikov Denny menyebut, IN berada di bawah ancaman IS. Bripka IS akan memindahkan suami IN alias FP ke Nusakambangan jika ia enggan melayani.

“Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suami nya FP akan dipindahkan tahanannya,” kata Feodor, mengutip Sripoku.

Kejadian tersebut kemudian terungkap berdasarkan pengakuan IN dan teman-temannya. Bripka IS dijadwalkan akan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021). {tribun}