Pelaku Hanya Dihukum Adat, Selebgram ‘Tante’ Sisca Mellyana Khawatir 3 Video Mesumnya Tersebar

Selebgram Sisca Mellyana berdamai dengan pihak yang mengintip dan merekamnya saat berada di sebuah vila di Bali. Hingga kini, Sisca masih merasa khawatir jika suatu saat video yang direkam dua orang tak dikenal tersebut akan tersebar.

“Begitu saya datang (ke Polsek Ubud) sama pacar saya, langsung saya ambil hpnya ternyata itu sudah bersih nggak ada apa-apa. Entah dihapus, entah dipindah data kita nggak tahu. Nah itu (tersebar) yang kita takutin sampai detik ini,” ungkap Sisca saat dihubungi, Minggu (12/12/2021).

Selanjutnya, kekasih dari Sisca mengecek handphone milik IMM dan tidak ditemukan apapun. Sisca meminta perjanjian tertulis kepada kepolisian untuk mengantisipasi hal yang tak terduga.

“Kalau ada video yang nyebar, berarti dia masuk sel. Karena kan yang satu telat baru menyerahkan diri. Ada gap jeda waktu yang kita ngga tau itu ada berapa rekaman, kalau yang satunya (IMK) kan kita udah jelas tau ada 3 video,” jelas Sisca.

“Nah yang ini kan kita nggak tau, ketangkep paginya dia menyerahkan diri disuruh sama ketua adatnya, banjar setempat dipaksa balik sama ortunya, dipaksa ke kantor polisi. Begitu liat hpnya udah nggak ada datanya,” sambungnya.

Berbeda dengan nasib IMM, handphone milik pelaku berinisial IMK dibawa oleh Sisca dan pasangannya.

“Karena begitu ketangkep kita amankan hpnya jadi dia tidak sempat untuk menyebarluaskan atau menghapus jadi masih utuh,” jelas Sisca.

“Jadi polisi nggak ambil, nggak melihat, tapi mereka tau di situ ada video durasi itu. Tapi dari situ kan sudah kelihatan covernya bahwa itu memang video tidak senonoh,” sambungnya.

Pelaku Dikenakan Hukuman Adat

Sisca memutuskan untuk tidak melanjutkan ke proses hukum namun kedua orang tersebut mendapatkan sanksi adat.

“Jadi memang kita dimediasi karena orang tuanya sakit, orang tuanya datang ke Polsek juga sama ya Kelian Banjar sana, ‘yaudahlah mbak kita yang hukum dia secara adat’,” ujar Sisca saat dihubungi, Minggu (12/12/2021).

Sisca mengatakan jika hukuman adat tersebut berlaku kepada kedua orang yang merekam secara diam-diam. Selain itu, orang tua dari pelaku juga mendapatkan hukuman adat.

“Iya dapet. Mereka suruh bersihin banjar, nggak boleh keluar rumah 3 bulan, orang tuanya juga dikucilkan ya,” jelas Sisca.

“Kalau adat Bali itu lebih keras daripada cuma di sel doang. Dan itu lebih berat daripada di kepolisian,” sambungnya. {detik}