News  

Darimana Petugas Kebersihan Wisma Atlet Bisa Terpapar Omicron?

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengkonfirmasi temuan kasus COVID-19 varian Omicron pertama di Indonesia.

Pasien berinisial N tersebut merupakan seorang petugas kebersihan yang bekerja di RSDC Wisma Atlet, satu kompleks dengan menara-menara tempat karantina. Dirinya tak mengalami gejala apa pun dan juga tak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

“Kemenkes tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien N terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember. Data-data sudah kami konfirmasinya ke GISAID dan diinformasikan oleh GISAID bahwa data ini sekuensing Omicron. Pasien ini pekerja pembersih di Wisma Atlet,” kata Budi, Kamis (16/12).

Dari kasus pertama ini, diketahui pasien tak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri sama sekali. Sebab, masuknya varian Omicron ini kemungkinan besar dibawa melalui perjalanan luar negeri.

Melihat pekerjaan sehari-harinya, pasien N bisa jadi memiliki riwayat kontak dengan sejumlah pasien yang menjalani karantina atau juga yang sedang diisolasi yang bisa saja telah membawa varian itu lebih dulu dan menularkannya.

“Tapi kita belajar dari Hong Kong, terjadi juga seperti itu. Jadi karena dia melayani pasien, akibatnya dia tertular,” tutur dia.

Berikut merupakan perjalanan Kemenkes hingga akhirnya mendeteksi kasus pertama varian Omicron.

Wisma Atlet melakukan tes rutin dan ditemukan 3 kasus positif pada petugas kebersihan.

“Pada 8 Desember sampel diambil rutin oleh tim Wisma Atlet dikirim ke kami di Kemenkes untuk di-genome sequencing,” ujar Menkes.

10 Desember 2021

Ketiga sampel positif tersebut kemudian dikirim ke Balitbangkes di Kemenkes untuk dilakukan whole genome sequencing (WGS). Ketiganya kemudian diisolasi di Wisma Atlet.

15 Desember 2021

Setelah 5 hari, hasil sekuensing membuktikan satu dari tiga kasus positif di Wisma Atlet tersebut merupakan varian Omicron.
Ketiga pasien tersebut kemudian dites PCR ulang dan hasilnya telah negatif.

16 Desember 2021

Menkes Budi mengumumkan adanya temukan kasus varian Omicron pertama. Sementara itu, ada juga lima kasus probable yang artinya diduga juga merupakan varian tersebut.

Lima kasus ini terdiri dari 1 WNI dari Amerika Serikat, 1 WNI dari Inggris, dan 3 WN China yang berada di Manado. Seluruhnya saat ini tengah menunggu hasil dari sekuensing.

Varian Omicron sendiri saat ini telah terdeteksi di lebih dari 77 negara usai pertama kali ditetapkan sebagai variant of concern pada 26 November 2021 lalu.

Pemerintah masih menangguhkan perjalanan WNA dari 11 negara terkait varian Omicron. Kemudian karantina juga telah diperpanjang menjadi 10 hari dan 14 hari bagi kesebelas negara tersebut.

Seluruh WNI maupun WNA yang datang tersebut dikarantina secara terpusat di sejumlah hotel yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19.

Sementara bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, dan juga ASN yang tiba dari dinas dapat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan. {kumparan}