Ahmad Syaikhu: Apa Urgensinya Ibu Kota Negara Harus Dipindah?

Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu menyoroti langkah Pemerintah Jokowi yang bersikeras memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) saat pandemi dari Jakarta ke Kalimantan Timur atau Kaltim. Syaikhu menyinggung masih banyak pekerjaan pemerintah yang mesti diprioritaskan ketimbang mengurus IKN.

Dia menyebut saat ini misalnya seperti ancaman gelombang ketiga pandemi. Selain itu, imbas pandemi tingkat kemiskinan juga meningkat disertai angka pengangguran tambah banyak. Pun, jutaan pelaku UMKM yang tergerus dan terpaksa gulung tikar.

Menurutnya, dengan rentetan contoh persoalan tersebut langkah pemerintah yang ngotot pindahkan IKN jadi pertanyaan PKS. Ia juga heran dengan proses Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN yang tiba-tiba masuk merangsek dan menerabas tata aturan perundang-undangan MD3 dan Tata Tertib DPR RI.

“Presiden dan kabinetnya menjadikan RUU IKN sebagai agenda mendesak bangsa, mengalahkan agenda strategis bangsa yang lain seperti pemulihan ekonomi nasional, pandemi dan penyehatan fiskal,” kata Syaikhu dalam Pidato Kebangsaan Akhir Tahun 2021, Kamis, 30 Desember 2021.

Syaikhu menyindir RUU IKN seperti jadi agenda besar bangsa yang tidak bisa menunggu waktu lama. Dia menambahkan PKS menilai pemindahan IKN bukan agenda mendesak yang harus mendapat prioritas.

“Apa urgensinya Ibu Kota Negara harus dipindah dalam waktu singkat? Publik jadi bertanya-tanya: untuk siapa mega proyek ini dibuat? Siapakah yang akan diuntungkan dengan kehadiran mega proyek Ibu Kota baru ini?” tutur Anggota DPR tersebut.

Kemudian, ia menyinggung argumen pemerintah yang mengatakan IKN harus dipindah karena Jakarta sering banjir dan berpotensi tenggelam.

Dia mempertanyakan argumen itu karena seperti terkesan Jakarta akan dibiarkan banjir dan tenggelam. Lalu, IKN harus dipindah ke Kaltim. Tapi, ia mengingatkan calon IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim juga dilanda banjir.

“Jika alasannya menghindari banjir, kenapa ibu kota negara harus pindah ke lokasi yang juga terdampak banjir? Pertanyaannya untuk kepentingan apa dan siapa kita harus pindah Ibu Kota Negara?” kata Syaikhu.

Lebih lanjut, ia mengingatkan sebagai pemimpin yang baik, pemerintah mesti bertanggung jawab menyelesaikan masalah banjir Jakarta. Kata dia, pemerintah jangan seperti lari dari tanggungjawab.

“Tidak bisa pemerintah lari dari tanggung jawabnya menuntaskan masalah di Ibu Kota DKI Jakarta dengan sekadar memindahkan Ibu Kota sebagai solusi pragmatisnya,” sebut Syaikhu.

Dia berpandangan pemerintah mesti mengambil pelajaran dari proses legislasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia menekankan saat kepentingan oligarki di atas rakyat, maka ketika itu pemerintahan akan kehilangan rasionalitas.

“Kebijakan disusun atas dasar nilai kepentingan bukan atas dasar nilai kebenaran.” tutur eks Wakil Wali Kota Bekasi itu. {viva}