News  

Psikotes Diberi Nilai Nol, Lulusan Cumlaude Anak Tukang Sapu Jalanan Ini Gagal Jadi Jaksa

Ghufron (24) anak dari tukang sapu di Surabaya harus mengubur cita – citanya menjadi jaksa usai diberi nilai 0 dalam tes Psikotes dan tes Kesehatan. Akibatnya, ia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan, Kamis (30/12/2021).

Kepada Beritajatim.com, Ghufron menceritakan latar belakang keluarganya. Ia adalah satu – satunya orang yang berhasil menuntaskan gelar sarjana hingga saat ini berkuliah Magister Hukum di Unair Surabaya.

Ia berhasil memperoleh gelar sarjana hukum berkat bantuan beasiswa bidik misi. Walaupun kuliahnya telah dibiayai negara, dirinya tetap berkuliah sambil bekerja menjadi kuli bangunan hingga pelayan restoran untuk memenuhi akomodasi perkuliahan.

“Semangat saya cuman satu, mayoritas keluarga saya lulusan SD dan SMP, hanya saya yang berkuliah, Saya memang dari kecil bercita – cita jadi jaksa. Karena kan jaksa ini penentu keadilan hukum di Indonesia. Karena contohnya ada orang trus penuntutn ringan atau berat kan ada di kebijaksanaan jaksa,” ujar Ghufron, Selasa (04/01/2022).

Pria muda yang dinyatakan lulus secara cumlaude dengan IPK 3.74 oleh Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur ini lantas menceritakan prosesnya untuk menjadi penegak hukum.

Berbagai tes ia lalui mulai tes administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga akhirnya dinyatakan lulus pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Dalam SKB hukum, nilai saya tinggi karena mendapati peringkat 14 se Jawa Timur dari 270 orang. Saat itu total peserta nasional ada 2013 orang,” imbuhnya.

Saat itu ia cukup percaya diri dengan tes kesehatan dan psikotes yang ia ikuti. Ia mengaku sudah sering mengikuti tes psikotes mulai masuk SMAN 6 Surabaya hingga berkuliah.

Ia pun sempat lolos hingga tes kedua kesehatan Akmil pada tahun 2016. Ketika ia tes kesehatan untuk SKB kejaksaan di rumah sakit tingkat III Brawijaya, ia mengaku bahwa kondisinya baik tanpa catatan.

“tinggi badan saya 167 cm, berat badan 62 kg itu sangat ideal. Nilai BMI saya 22.23, hampir sempurna lah. Waktu di tes di Rumah Sakit Kodam itu, saya masih ingat kayak pemeriksaan nadi 110/70.

Lalu tes Mata saya aman. Tes Morfologi itu kan diperiksa semua saya ga ada catatan sama sekali. Makanya saya sangat pede dengan hasil itu tadi,” katanya.

Namun rasa percaya diri tersebut berubah menjadi rasa kecewa usai Biro Kepegawaian Kejaksaan mengumumkan nama – nama peserta yang lolos pada Kamis (30/12/2022).

Nama Ghufron dinyatakan tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi salah satu syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi maupun Panselnas. Ia mendapatkan nilai 0 untuk tes Psikotes dan Tes Kesehatan.

“Dari 2013 orang yang formasi calon jaksa itu ada 1200 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 196 memang tidak lolos dan yang diambil 671 orang.

Nah nilai saya itu 61, 822 jika dimasukan ke 671 orang yang lolos saya masih peringkat 260’an. Anehnya lagi ada sekitar 405 orang yang nilainya dibawah saya malah lolos,” dengan suara bergetar.

Usai dinyatakan tidak lolos, ia lantas memeriksakan diri ke Brilian Psikologi dan Laboratorium Klinik Pramita. Hasilnya, Ghufron mendapatkan nilai psikotes 116 diatas rata – rata dan dinyatakan sehat walaupun mata kirinya terdapat minus sedikit.

“Saya tes dan hasilnya keluar 31 Desember 2021 pagi. Saya dikirimi itu hasilnya diatas rata – rata. Tes psikotes saya angkanya 116.

Dari kedua hasil tersebut saya bertanya, kalo nilai saya masuk dan kesehatan serta psikotes saya aman, lantas saya dikatakan TMS itu dari mana ? Karena psikolog dan kesehatan waktu saya tes mandiri aman. Kalo kayak gini apa yang salah ? Kan saya tidak menuduh,” pungkasnya. {beritajatim}