News  

Polisi Tangkap Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru di Banguntapan Bantul

Penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial HF ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bantul pada Kamis (13/1) malam.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan timnya hanya membantu penangkapan HF. Tim dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi.

“Back up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru,” kata Yuli dikonfirmasi, Jumat (14/1).

Yuli menjelaskan bahwa HF ditangkap di jalan wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul, pada pukul 23.00 WIB, Rabu (13/1).

“Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. Pada saat diamankan tidak ada perlawanan,” katanya.

HF diketahui sempat berkuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jurusan Pendidikan Bahasa Arab. Masuk pada tahun 2008, di tahun 2014 yang bersangkutan dikeluarkan dari kampus.

“Jadi tahun 2014 itu dia sudah DO. Jadi mahasiswa S1 dulu, tapi pada tahun 2014 dia sudah DO,” kata Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, Prof Sri Sumarni melalui sambungan telepon, Kamis (13/1).

Terkait kasus yang menimpa HF, Sumarni mengutuk keras.

“Saya memang mengutuk keras perbuatan tersebut karena jauh dari nilai-nilai toleransi, nilai-nilai inklusivitas ya. Jelas dia melukai masyarakat di sana,” kata Sumarni.

Sumarni menjelaskan, Indonesia ini memiliki berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus adat kebudayaan, keberagaman ini haruslah saling dihargai.

“Apalagi Kementerian Agama itu sudah membuat kebijakan moderasi beragama ya sehingga kita memang Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan mengutuk keras atas perbuatan itu,” tegasnya.

Dia juga memastikan hal intoleran seperti itu tidak pernah diajarkan di UIN Sunan Kalijaga. {kumparan}