News  

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin Kena OTT KPK

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, pada Selasa (18/1) malam. Menurut informasi yang kumparan dapatkan, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Dalam operasi senyap ini, tak hanya Terbit Rencana saja yang diamankan. Ada sejumlah pihak yang turut dijaring oleh tim KPK.

OTT tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dia mengatakan pemeriksaan tengah dilakukan kepada pihak-pihak yang ditangkap.

“Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Nurul Ghufron, Rabu (19/1).

Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus Terperiksa. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tengah diperiksa tersebut. Apakah naik menjadi tersangka atau hanya menjadi saksi.

“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ucap dia.

Bupati Terbit Rencana mulai memimpin Langkat sejak 2019 bersama dengan sang wakil, Syah Afandin. Terbit Rencana sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat periode 2014-2018. {kumparan}