News  

Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Disebut Ikut Rancang Skenario Tambah Masa Jabatan Presiden

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Andi Widjajanto disebut-sebut ikut terlibat menyusun kajian perubahan masa jabatan presiden. Dikutip dari laporan Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022, Andi menyusun kajian ini lewat lembaga yang dibentuknya Laboratorium 45 atau Lab45.

Dua narasumber Tempo yang mengetahui skenario perpanjangan masa jabatan presiden bercerita, Lab45 yang dipimpin Andi Widjajanto membuat kajian soal amendemen konstitusi dan masa jabatan kepala pemerintahan.

Juga analisis perbincangan di media sosial yang mendukung atau menolak wacana masa jabatan presiden maksimal tiga periode.

Menurut keduanya, Andi juga menyusun tiga skenario untuk menambah masa jabatan presiden.

Dari hasil diskusi tersebut, skenario terbaik adalah mengamendemen konstitusi untuk mengubah pasal masa jabatan presiden. Sedangkan dua skenario lain adalah perpanjangan selama delapan bulan atau satu tahun.

Andi juga disebut-sebut kerap berkomunikasi dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo soal rencana amendemen konstitusi.

Sejak memimpin MPR, politikus Golkar itu terbilang gencar mendorong amendemen untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara, yang pada masa Orde Baru dikenal sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam amendemen konstitusi disebut dapat manjadi pintu masuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Andi membantah terlibat dalam penyusunan skenario perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut dia, perbincangannya dengan Jokowi hanya menyangkut Pemilu 2024.

“Tidak pernah sekali pun saya dan Presiden membicarakan perpanjangan masa jabatan,” ujar mantan anggota tim sukses Jokowi sejak Pemilu 2014 tersebut, dikutip dari Majalah Tempo, Senin, 7 Maret 2022.

Sementara itu, Bambang Soesatyo tak merespons pertanyaan Tempo mengenai skenario perpanjangan masa jabatan presiden lewat PPHN. Dalam sejumlah kesempatan, Bambang mengklaim rencana amendemen konstitusi tak akan menyinggung perubahan masa jabatan presiden. {tempo}