News  

Pemprov DKI Jakarta Izinkan Restoran Buka Siang Selama Ramadhan, Wagub Ariza: Pasang Tirai, Hormati Yang Puasa

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengizinkan restoran untuk buka pada siang hari selama bulan Ramadhan. Nantinya kebijakan mengenai operasi tersebut juga akan diatur.

“Kita tetap mengatur agar restoran-restoran yang dibuka di bulan suci Ramadan tetap bisa mengatur ya, menghormati yang puasa, di antaranya ditutup dengan tirai pembatas,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Ariza mengatakan kebijakan tersebut nantinya akan dimasukan dalam suatu aturan. Hal tersebut, tambah dia, merupakan kebiasaan setiap tahunnya. Baca juga: Ramadhan, Masyarakat Diperbolehkan Buka Puasa Bersama dan Itikaf

Dalam kesempatannya, Politikus asal Gerindra juga mengatakan bahwa melalukan buka puasa di restoran pun juga diperbolehkan. Hanya saja, dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Seperti yang sudah disampaikan Satgas pusat, diperkenankan juga buka puasa pertama namun memperhatikan prokes, di antaranya jangan banyak bicara,” ujarnya.

“Diusahakan tidak ada banyak bicara ketika makan karena membuka masker sehingga tidak terjadi penularan Covid-19,” sambungnya. {sindo}