Dewi Asmara Cecar IDI Soal Transparansi Dana Iuran Wajib Anggotanya

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI hari ini. Dalam rapat itu, PB IDI dicecar soal transparansi dana iuran anggota.

Isu iuran anggota PB IDI awalnya dilontarkan oleh anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Dewi Asmara. Dewi mempertanyakan bagaimana alokasi atau penggunaan dana iuran yang diwajibkan pada ribuan anggota IDI.

“Kalau dokter yang baru lulus, kalau 5 tahun harus membayar iurannya, pertanyaan saya, selama ini anggaran IDI untuk apa, ya? Organ profesi yang lain tidak hanya membina tapi juga bermanfaat bagi anggotanya, apalagi membayar,” kata Dewi Asmara dalam rapat bersama IDI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Herkutanto menjawab tanggapan Dewi. Herkutanto menjelaskan besaran iuran bagi anggota PB IDI sekaligus alokasi pembagiannya di internal.

“Tadi ada hal-hal yang berkaitan dengan isu iuran. Perlu kami sampaikan iuran IDI itu paling murah dibandingkan bidan dan perawat. Kita cuma Rp 30 ribu per bulan. Dan itu sebelumnya Rp 15 ribu per bulan, (dialokasikan) ke PB 5%, ke wilayah 10%, sisanya ke cabang,” kata Herkutanto.

Mendengar jawaban Herkutanto, Dewi kemudian menginterupsi. Dia menekankan persoalan yang dia soroti terkait transparansi penggunaan iuran yang dibayarkan anggota.

“Interupsi pimpinan. Kalau yang sampai masalah pembagian secara internal mana yang ke IDI, mana yang ke profesi masing-masing, itu berbeda. Sebenarnya mau murah, mau mahal, bukan itu isunya,” ujar dia.

“Tetapi dengan iuran yang terkumpul tentunya sebagai organisasi profesi, dengan jumlah dana yang katakanlah kalau benar tadi. Kan anggotanya seluruh Indonesia, nih, ada 250.000, sehingga kalau dikali, Bapak bilang kan per bulan, kalau per tahun?” lanjut dia.

Dewi lantas mempertanyakan transparansi dan audit keuangan internal PB IDI terutama terkait pemasukan dari iuran anggota.

“Nah, bukan soal mahal atau tidaknya, tetapi penggunaan dari dana itu tentu harus ada auditnya, report-nya kepada anggota,” imbuhnya.

Herkutanto memastikan PB IDI melakukan audit keuangan internalnya. Menurutnya, audit tersebut dilakukan tiap tahun. “Jadi transparansi dan akuntabilitas itu selalu dilakukan dalam proses audit tiap tahun,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh selaku pimpinan rapat kemudian buka suara. Dia mempertanyakan siapa pihak yang mengaudit tersebut.

“Sori, Pak, yang mengaudit siapa, Pak?” kata Nihayatul.

“Yang mengaudit eksternal, akuntan publik ada,” jawab Herkutanto.

Nihayatul kemudian menanyakan tingkat kepengurusan yang diaudit. “Mohon maaf, Pak. Akuntan eksternal itu di tiap level apa, Pak? Di pusat atau tiap cabang atau seperti apa?” katanya.

“Kami lakukan di PB (pengurus besar). Karena iuran tadi kami sampaikan ke PB IDI, jadi ke pusat,” ucap Herkutanto mengakhiri.