Bamsoet Minta Hak Veto DK PBB Dikaji Ulang

Bamsoet Minta Hak Veto DK PBB Dikaji Ulang Radar Aktual

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai upaya Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam memelihara stabilitas keamanan dan perdamaian dunia, belum memenuhi harapan masyarakat internasional.

Khususnya, saat upaya PBB menciptakan keamanan dan perdamaian dunia terbentur pada kepentingan negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

“Dalam menyikapi konflik Palestina-Israel, Dewan Keamanan PBB seakan tidak berdaya menghadapi Amerika Serikat, yang sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, beberapa kali menggunakan hak vetonya menentang draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk penggunaan kekerasan oleh Israel terhadap warga sipil Palestina,” ujar Bamsoet dalam pertemuan ke-4 ‘MIKTA Speaker’s Consultation’di Istana Tampak Siring Bali, Minggu (16/9/18).

Politisi Partai Golkar ini berpendapat, situasi PBB seperti itu perlu dikritisi dengan mendorong kembali proses reformasi di dalam tubuh PBB, khususnya Dewan Keamanan PBB.

Tujuannya, agar badan dunia ini bisa berperan lebih baik dalam memelihara keamanan dan perdamaian dunia, sesuai dengan harapan masyarakat internasional.

“Fokus reformasi Dewan Keamanan PBB harus ditujukan pada upaya menjadikan Dewan Keamanan lebih demokratis dan representatif. Untuk kategori keanggotaan, misalnya, kami mendorong keanggotaan Dewan Keamanan memperhatikan keterwakilan antar-kawasan dan antara negara maju dengan negara berkembang, serta konstituen utama dunia dalam proposal peningkatan keanggotaan Dewan Keamanan PBB,” kata Bamsoet.

Terkait hak veto, Bamsoet berpendapat, tidak mudah menghapus hak veto yang dimiliki lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Namun, keberadaan hak veto tersebut perlu dikaji ulang.

“Bagi Indonesia, hak veto sangat tidak demokratis dan tidak mewakili suara anggota PBB. Apalagi hak veto selalu dimanfaatkan untuk kepentingan negara pemegang hak veto. Karenanya, ada baiknya hak veto tersebut dikaji ulang,” tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, sejalan dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, DPR RI mendukung empat prioritas yang akan dijalankan Indonesia.

Prioritas pertama adalah melanjutkan kontribusi mewujudkan perdamaian dunia dengan memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global, dengan mendorong kebiasaan berdialog dan penyelesaian konflik secara damai.

“Prioritas kedua, membangun sinergisitas antara organisasi-organisasi regional dan PBB untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan. Prioritas ketiga, meningkatkan kerja sama dalam memerangi terorisme, ekstremisme dan radikalisme. Dan, prioritas keempat adalah menyinergikan upaya penciptaan perdamaian dengan upaya pembangunan berkelanjutan,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN ini berharap keempat prioritas tersebut dapat terlaksana dengan baik saat Indonesia menjalankan tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Bamsoet yakin keempat prioritas Indonesia tersebut akan berkontribusi pada pemberdayaan PBB dalam memelihara keamanan internasional dan perdamaian dunia.

“Kami juga mengajak parlemen negara-negara MIKTA untuk turut mengawal dan memastikan bahwa pemerintah kita berperan dan berkontribusi dalam memelihara keamanan dan perdamaian dunia. Mari bersama kita wujudkan dunia yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat dunia,” pungkas Bamsoet.

MIKTA adalah forum kemitraan antara Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia. MIKTA dibentuk pada tahun 2013, bertujuan mendukung pemerintah global yang efektif. Saat ini Indonesia menjadi ketua MIKTA.

Dari Indonesia hadir Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua BKSAP DPR Nurhayati Ali Assegaf, anggota Fraksi Golkar Fadel Muhammad, anggota Fraksi PPP Hazrul Azwar, dan Dirjen Kerjasama Multilateral Kemenlu RI Febrian Ruddyard.

Dari Korea Selatan hadir Ketua Parlemen Korea Selatan Moon Her Sang, anggota parlemen Korea Selatan Lee Soo Hyuck dan Ji Sang Wuk. Australia diwakili Wakil Presiden Senat Australia Sue Lines dan dari Meksiko hadir Dubes Meksiko untuk Indonesia Armando Gonzalo Alvarez.