News  

Rampas Mik Khatib Jumat dan Teriak-Teriak di Masjid Raya Mujahidin, Wanita Ini Disebut Sakit Jiwa

Seorang wanita membuat heboh jamaah salat Jumat di Masjid Raya Mujahidin, Jumat 6 Mei 2022 siang, setelah ia merampas mikrofon khatib salat Jumat dan berteriak.

Kejadian itu terjadi saat khatib sedang menyampaikan khotbah kedua.

Sontak hal itupun sempat membuat kehebohan dan sejumlah jamaah langsung mengamankannya, kemudian menyerahkan ke petugas kepolisian.

Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Andi Herindra, menyampaikan, wanita itu berinisial QA (41), asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa wanita itu memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa Malang dan Aceh.

Di Kota Pontianak, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan siapa QA tinggal, dan bagaimana ia bisa ada di Kota Pontianak.

Karena dari hasil pemeriksaan, bahwa seluruh keluarga inti dari QA berada di Pulau Jawa.

Sebelum kejadian ini, dikatakannya menurut keterangan petugas keamanan Masjid Mujahidin yang bersangkutan diketahui pernah beri’tikaf di masjid, dan tidak berbuat apapun, oleh sebab itu petugas keamanan masjid tidak mencurigainya.

“Yang bersangkutan ini tinggal di sekitaran Pontianak, tapi kami masih dalami, karena dari KTP diketahui yang bersangkutan berasal dari Lumajang.

Saat diperiksa tidak ada barang berbahaya hanya ada KTP dan ATM,” ungkap Andi di RSJ Sungai Bangkong Pontianak, Jumat 6 Mei 2022 malam. Andi mengantar langsung QA ke RSJ Sungai Bangkong.

Andi, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Lumajang terkait QA, dan Kepolisian berhasil mendapati keluarga dari QA serta mantan suaminya yang berada di Jawa.

Dikatakan Kapolres, QA memiliki dua anak, yang pertama berusia 18 tahun dan yang kedua 13 tahun.

Dari hasil keterangan sang anak, pada tahun lalu sang ibu mengatakan hendak pergi ke Sulawesi Selatan, namun setelah itu sang ibu menghilang dan tidak ada kabar. Lalu pada Mei 2022 barulah diketahui bahwa sang Ibu ada di Kota Pontianak.

Kemudian, sang mantan suami menjelaskan bahwa QA bila berbicara berhadapan dengan satu orang tidak ada masalah, namun bila dikeramaian emosionalnya akan naik dan meledak-ledak, terlebih bila tidak meminum obatnya.

“Di Pontianak kami masih melakukan penyelidikan, namun keterangan dari mantan suami dan keluarga, yang bersangkutan tidak memiliki keluarga di Kalimantan, khususnya Pontianak,” katanya.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pada tahun 2013 QA mulai mengalami gangguan kejiwaan, setelah sang ayah meninggal dunia.

Lalu pada 2014 QA dirawat di RSJ Malang, Pada tahun 2016, QA pun bercerai dengan sang suami, kemudian pada 2021 QA dirawat di Aceh.

Kemudian, dr Wilhelmina, dokter jaga IGD UPT Sungai Bangkong dari hasil pemeriksaan pihaknya juga diketahui bahwa QA pernah dirawat di Rumah Sakit Aceh dan Malang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa QA sudah putus meminum obatnya selama satu tahun

. “Jadi biasanya, bila pasien yang sudah pernah mengkonsumsi obat jiwa, kemudian tidak minum obat teratur, maka akan menimbulkan gejala yang lebih parah,”ungkapnya.

Saat ini, kepada QA, pihaknya sudah berikan perawatan dan obat, pihaknya juga masih akan melakukan perawatan terhadap QA untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Sumber)