News  

BPK Temukan Kejanggalan di Kemenkes, Pengadaan Alkes Kelebihan Bayar Hingga Rp.167 Miliar

Uchok Sky Khadafi

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan banyak kejanggalan dalam pengadaan alat rapid test antigen di Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2021 senilai Rp1,46 triliun.

Selain itu BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 di Kementerian Kesehatan sebesar Rp167 miliar di tahun yang sama untuk pengadaan alat pelindung diri, masker, handscoon non-steril dan reagen PCR senilai Rp3,19 triliun.

“Kalau ada penyimpangan berarti harus masuk ke ranah hukum. BPK harus menyiapkan bukti ke penyidik hukum,” kata Uchok kepada awak media di Jakarta, Senin 30 Mei 2022.

Uchok menilai, penyimpangan ini tidak bisa dianggap hal biasa dan wajar.

Hal ini dikarenakan kasus tersebut terjadi berulang kali sejak pandemi covid-19 pertama kali terjadi pada tahun 2020.

“Bukan hanya Kemenkes, tapi juga vendor-vendor, dan BUMN yang terlibat dalam pengadaan ini.

Makanya harus ada penyidikan lebih lanjut, panggil aja Menteri Kesehatan, karena ini atas perintah dia, biar tanggung jawab dia,” tegas Uchok.

Tak hanya itu, dalam pengadaan vaksin covid-19 BPK juga menemukan sejumlah kejanggalan.

Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II, lembaga auditor negara mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.

“Vaksin itu juga belum menyediakan informasi bets/lot release yang tepat waktu, lengkap dan dapat diakses real time oleh pihak yang membutuhkan,” kata Ketua BPK, Isma Yatun saat menyampaikan laporan IHPS II BPK, Selasa 24 Mei 2022.

Selain itu BPK juga menemukan alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarana belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan logistik dan sarana prasarana sesuai dengan perkembangan kondisi atau analisis situasi terbaru.(Sumber)