KPU Larang Kampanye di Ponpes, Nusron Sewot

KPU Larang Kampanye di Ponpes, Nusron Sewot Radar Aktual

Politikus Golkar Nusron Wahid sewot saat ditanya larangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) kampanye di lembaga pendidikan, terutama pondok pesantren (ponpes).

Terlebih belakangan KH Ma’ruf Amin rajin bersilaturahmi ke pondok pesantren (ponpes). Mantan ketua umum GP Anshor ini menambahkan, pelarangan kampanye harus dikembalikan kepada aturan yang ada.

Nusron menyebutkan bahwa ponpes bukan masjid atau sekolah meskipun dua fasilitas itu ada di dalam lingkungan ponpes. “Pesantren ini adalah komunitas yang di dalamnya terdapat kumpulan orang-orang yang mengaji, ada sekolah, ada beribadah di masjid,” kata Nusron di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/10/2018).

Kalau Kiai Ma’ruf kampanye di dalam masjid atau ruang belajar santri meskipun di lingkungan pesantren, lanjutnya, itu patut dipertanyakan oleh KPU.

“Tapi kalau berbincang-bincang dengan kiai di dalam kompleks pesantren, masa harus dilarang. Terus silaturahmi kepada kiainya itu di mana? Memang faktanya di dalam pesantren itu ada rumah kiai,” kata Nusron.

Karena itu Nusron menyebut pelarangan soal ponpes ini harus dipilah-pilah. Definisinya harus jelas. Ketika kampanye ke ruang kelas, atau di dalam masjid yang ada di ponpes, itu memang dilarang.

“Tapi kalau di kompleks pesantren yang saya katakan tadi komunitas luas, ada lapangannya, ada areal parkirnya, ada rumah kiai, ada aula yang biasa dipakai pertemuan masyarakat, apa kemudian itu dilarang?” ucapnya.