News  

Muhammadiyah, Perintis Penyelenggaraan Haji di Indonesia

Muhammadiyah menjadi perintis penyelenggaraan haji di Indonesia.

Sebelum Indonesia merdeka, Muhammadiyah telah mendirikan Bagian Penolong Haji yang dipimpin oleh KH. Sudjak.

Kongres Muhammadiyah ke-17 di Minangkabau pada tahun 1930 merekomendasikan untuk membangun pelayaran sendiri bagi jamaah haji Indonesia.

Pada tahun 1951, penguasa Orde Lama menghentikan keterlibatan pihak swasta dalam penyelenggaraan ibadah haji dan mengambil alih seluruh penyelenggaraan haji oleh pemerintah.

Inilah yang kemudian menjadi cikal bakal dari Direktorat Urusan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menurut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat, latar belakang Muhammadiyah mendirikan Lembaga Haji Muhammadiyah ialah karena banyaknya ketidaksesuaian antara manasik haji dengan Sunnah Nabi.

Padahal dalam beberapa hadis ditegaskan bahwa manasik haji itu harus seperti apa-apa yang telah dicontohkan Rasulullah Saw.

Sebab Pelaksanaan haji merupakan ibadah mahdah yang bersifat ta’abbudi.

“Kita ini diperintahkan agar mengikuti beliau dalam prosesi haji. Jadi manasik itu harus apa-apa yang dicontohkan beliau,” tutur Syarif dalam Gerakan Subuh Mengaji yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat pada Senin (13/06).

Menurut Syarif Hidayat, kajian manasik haji yang sesuai sunah, titik beratnya pada Miqat dan Sai.

Miqat makani adalah batas yang menunjukan tempat dimulainya seluruh rangkaian ibadah haji.

Sai adalah berbolak-balik sebanyak tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah demi melaksanakan perintah Allah (dalam umrah maupun haji).(Sumber)