Telan Anggaran Rp.700 Miliar, Lasarus Desak Kemenhub Evaluasi Subsidi Layanan Angkutan Massal

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus/Net

Kebijakan subsidi layanan angkutan umum massal dalam skema Buy The Service (BTS) yang dibuat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) disorot oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Lasarus meminta Kemenhub mengevaluasi kebijakan itu karena program iitu telah menelan anggaran negara hingga Rp 700 miliar. Namun demikian, kata Lasarus, hingga saat ini masih belum menunjukan keberhasilan layaknya sebuah “pilot project”.

Ia pun mengancam tidak akan menyetuji anggaran Ditjen Perhubunan darat yang tahun tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 1 triliun.

“Kami mau BTS ini ‘pilot project’ dulu, kalau sukses silahkan,” kata Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (29/6).

Lasarus mengatakan, Komisi V DPR telah meminta Menteri Perhubungan untuk memberikan anggaran yang cukup bagi Ditjen Perhubungan Darat namun justru dihabiskan untuk BTS.

Menurut dia, kebijakan BTS seharusnya jadi “pilot project” dahulu karena jangan sampai jor-joran, tapi justru menjadi monumen seperti proyek LRT di Palembang, Sumatera Selatan.

“Tidak mudah mengubah perilaku orang dari menggunakan kendaraan pribadi lalu menggunakan kendaraan umum, perlau tahapan yang baik. Apalagi ini melibatkan swasta untuk investasi, swasta pasti orientasinya keuntungan, sehingga kalau tidak menguntungkan akan ditinggalkan,” ujarnya.

Lasarus mengatakan, sebenarnya Komisi V DPR tidak ikut campur terkait kebijakan BTS tersebut. Namun, dari hasil pengawasan Komisi V DPR, penggunaan anggaran dan pengadaan barang tidak jelas peruntukannya.

Oleh sebab itu, dia meminta agar penggunaan anggaran Ditjen Perhubungan Darat khususnya terkait program BTS dievaluasi dahulu.

“Mohon ini diatensi, karena anggaran itu kesepakatan antara pemerintah dan DPR,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, Kemenhub seharusnya fokus memperbaiki sarana prasarana keselamatan jalan. Seperti pengelolaan jalur Pantai Selatan (Pansela) yang dijalankan Kemenhub belum maksimal.

Di lain sisi menurutnya, masyarakat enggan menggunakan jalur Pansela di malam hari karena minim penerangan dan di siang hari tidak ada rambu-rambu keselamatan.

“Pansela harus ‘digempur’ lagi pak agar masyarakat antusias melewati jalur tersebut ketika mudik lebaran dan liburan natal serta tahun baru. Kemenhub harus memilah mana yang urgen dan tidak,” katanya.

Program BTS adalah Skema Buy the Service (Pembelian Layanan) untuk angkutan massal perkotaan, dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.

Melalui program BTS itu Kementerian Perhubungan mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan minimum yang ditetapkan.

Tujuannya, masyarakat perkotaan dapat lebih memilih menggunakan angkutan umum massal daripada menggunakan kendaraan pribadi yang mengakibatkan terjadinya kemacetan,(Sumber)