Golkar DPRD DKI Tolak 2 Nama Wagub Usulan PKS

Golkar DPRD DKI Tolak 2 Nama Wagub Usulan PKS Radar Aktual

Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DKI Jakarta menolak dua calon wakil gubernur (wagub) usulan PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Sebab, kedua calon tersebut yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, dianggap tidak memahami masalah ibu kota, lantaran berasal dari luar daerah.

Fraksi Golkar bersama sejumlah fraksi di DPRD, meminta PKS mengusulkan dua nama kader PKS yang berasal dari Jakarta, yakni Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana (Sani) dan Ketua Fraksi PKS Abdulrahman Suhaemi.

Dua kader PKS yang juga anggota DPRD DKI itu dianggap sudah klotokan tentang problematika DKI, sehingga dianggap lebih mampu dibanding kader PKS yang berasal dari luar ibu kota. Dua nama usulan PKS adalah politisi drop-dropan yang tidak punya rekam jejak menangani masalah Jakarta.

“Kami bukan intervensi terhadap PKS terkait pengisian jabatan Wagub DKI. Namun kami tidak ingin wagub terpilih nanti tidak paham masalah Jakarta, dan harus belajar lagi, sementara waktu tinggal empat tahun lagi,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI HM Ashraf Ali di gedung Dewan, Rabu (14/11/2018).

Lebih lanjut Ashraf Ali menambahkan, figur yang diusulkan mengisi jabatan yang ditinggalkan Sandiaga Uno, idealnya adalah politisi yang berpengalaman, dan benar-benar mengerti masalah-masalah DKI.

“Saya dan sejumlah ketua fraksi di DPRD akan menolak dua nama yang usulkan itu. Kenapa sih tidak memilih mengusulan dua kadernya yang sudah teruji,” ucap Ashraf lagi. Menurut Ashraf, Wagub DKI harus miliki pengalaman, menguasai masalah Jakarta.

“Wagub yang nanti dipilih oleh DPRD itu bukan semata-mata hanya representatif partai, tetapi pemimpin untuk masyarakat Jakarta. Tentu kami ingin yang terbaik,” tuturnya.

Seperti diketahui, DPW PKS DKI telah mengusulkan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto kepada Badan Fit And Proper Test yang dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Syarif untuk uji kepatutan dan kelayakan. Selanjutnya nama yang lolos fit and proper test akan diusulkan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan lalu diparipurnakan di DPRD DKI.