News  

Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Tak Wajib Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut, pembelian minyak goreng goreng curah rakyat (MGCR) yang diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi merupakan sebuah pilihan.

Hal itu merespons banyak masyarakat yang merasa disulitkan dengan aturan itu. Zulhas mengatakan, apabila masyarakat bisa memilih opsi lain apabila kesulitan menggunakan PeduliLindungi.

Karena itu dia aturan itu jangan jadi polemik di masyarakat. “Jangan dibesar-besarkan, cari yang mudah gitu. Boleh kalau mudah PeduliLindungi pakai.

Tapi kalau susah cukup fotocopy KTP, kan dua ini atau itu,” ujar Zulhas di Pasar Ciracas, Selasa 5 Juli 2022. Zulhas mengatakan, jika masyarakat merasa disulitkan ada dua pilihan.

Di mana dia mencontohkan jika ibu-ibu merasa susah menggunakan PeduliLindungi bisa menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Jadi kalau merasa nggak bawa KTP, gampang PeduliLindungi pake HP silahkan. Tapi kalau susah emak emak, ibu-ibu repot ya kan bawa fotocopy KTP cukup itu kan,” jelasnya.

Pedagang minyak goreng di Pasar Slipi. Photo : Antara Sebelumnya, Pemerintah pada Senin, 27 Juni 2022 mulai mensosialisasikan kepada masyarakat aturan pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu pun lantas memunculkan protes di kalangan masyarakat khususnya para emak-emak, khususnya di kota Depok. Karena banyak dari mereka mengeluhkan akan hal tersebut.(Sumber)