News  

Edan! Ditangkap di Bandara Soetta, WNA Ini Sudah 5 Kali Masuk Indonesia Pakai Paspor Palsu

Seorang warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia ditangkap petugas imigrasi kelas 1 khusus TPI Bandara Seokarno-Hatta, Tangerang, Banten.

WNA itu ditangkap lantaran menggunakan paspor palsu.

Pelaku menggunakan paspor kebangsaan Meksiko.

Penangkapan ini berawal saat petugas tempat pemeriksaan imigrasi, mencurigai pelaku.

Dari hasil pengamatan secara fisik, pelaku tidak seperti orang Meksiko atau dari negara Amerika Latin.

Petugas pun menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan pelaku.

Pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan paspor terdapat tanda adanya perubahan dan tidak rapi.

Pelaku telah menggunakan paspor palsu sebanyak 5 kali saat masuk ke Indonesia.

Kini, pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka, setelah petugas mengumpulkan sejumlah bukti.

Petugas imigrasi kemudian mengamankan barang bukti berupa paspor kebangsaan Meksiko palsu atan nama Erick Wong, print-out e-Visa Republik Indonesia, boarding pass, serta beberapa dokumen lainnya.(Sumber)