Jokowi Izinkan Lagu dan Film Jadi Jaminan Utang ke Bank, Ini Tanggapan Bimbim Slank

Personel SLANK, Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim dalam acara peluncuran video klip #Barengjokowi di Markas Slank. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Presiden Jokowi mengizinkan produk kekayaan intelektual, termasuk lagu dan film, sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan, bank maupun non bank.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Drummer Slank, Bimbim, angkat bicara mengenai hal tersebut. Ketika ditanya awak media, ia pun tampak tersenyum senang.

“Mantap, bagus (lagu dan film bisa menjadi jaminan utang ke bank),” ungkap Bimbim saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).

Bagi Bimbim, ini adalah kemajuan besar di industri kreatif Indonesia. Menurutnya, hal itu sangat wajar, terutama bagi para penggiat industri hiburan Indonesia.

“Ide itu kapital. Jadi, jika ide bisa menjadi nilai, itu bagus,” tuturnya seraya berlalu.

Peraturan ini tentu sangat menguntungkan bagi banyak musisi di Indonesia. Sebab, kini utang dari bank bisa didapat dengan mengandalkan karya yang telah dibuat.

Bimbim bersama Slank pun baru saja meresmikan Slankops. Ini merupakan sebuah koperasi yang menaungi para Slankers yang ingin mendapatkan dana untuk membentuk badan usaha sendiri.(Sumber)