News  

Refly Harun Cium Gelagat Upaya Rekayasa Kasus Brigadir J Seperti Penembakan Laskar FPI di KM50

Kolase Foto Refly Harun dan Brigadir J Yang tewas ditembak di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mencium gelagat adanya permainan rekayasa terhadap tewasnya Brigadir J.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, ia menyebut ahli intelejen sudah menyampaikan mengenai adanya aroma rekayasa kasus Brigadir J yang awalnya pembunuhan menjadi pelecehan seksual. Pasalnya, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus penembakan Brigadir J tersebut.

“Tersangka atau calon tersangkanya sudah meninggal dunia, sehingga sesuai kitab UU Hukum Acara Pidana, kasus bisa dihentikan,” ungkapnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun

Refly Harun mendesak agar kasus kasus lain selain pelecehan tersebut tidak dihentikan, terutama soal kematian Brigadir J.

Selain itu, Refly Harun juga mengungkap kemiripan antara kasus penembakan Brigadir J dengan insiden pembunuhan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

Hal tersebut lantaran peristiwa penembakan Laskar FPI, kasus pertama yang diangkat justru perlawanan mereka terhadap petugas dan kepemilikan senjata api.

“Kasus pembunuhannya di-delay lama, akhirnya bebas semua. Lalu, keenam Laskar FPI itu malah dijadikan tersangka dan dihentikan karena tersangka sudah meninggal dunia,” jelasnya.(Sumber)