Tuding Airlangga Capres Odong-Odong, Omong Kosong Haris Pertama Bikin Murka Kaum Muda Golkar

Haris Pertama telah membuat berang internal DPP Partai Golkar tidak terkecuali kelompok-kelompok pemuda di Golkar. Pernyataannya yang mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto sebagai Capres Odong-Odong dianggap telah melukai dan menyinggung marwah Partai Golkar.

Oleh karenanya kecaman dan kutukan keras datang dari berbagai kelompok muda di Partai Golkar, seperti Fahd Arafiq Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar, Nofel Saleh Hilabi Ketua Umum Baladhika Karya, Ketum BM Kosgoro 1957, Kemas Ilham Akbar, dan Sekjen DPP AMPI, Ahmad Andi Bahri. Mereka semua satu suara, menganggap Haris pertama keterlaluan dan tidak mencerminkan spirit kepemudaan Indonesia.

Maklum saja, sebab dalam pernyataannya Haris pertama membawa serta menjual nama KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) meskipun ia sudah demisioner dari organisasi induk kepemudaan Indonesia tersebut.

Ketua Umum Bapera yang juga merupakan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Ormas Fahd Arafiq bahkan pasang badan terhadap Airlangga Hartarto. “Siapa yang berani mengusik Airlangga Hartarto akan berhadapan dengan Fahd Arafiq,” ujar Fahd Arafiq ketika memberikan pernyataannya kepada Golkarpedia.com pada 26 Juli 2022 lalu.

Tidak hanya itu, bagi Fahd Arafiq apa yang disampaikan bahkan dituduhkan Haris pertama kepada Airlangga Hartarto sangatlah keji, tidak berdasar, penuh subjektifitas yang bersifat kebencian.

“Saya mengutuk keras apa yang disampaikan saudara Haris kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Pernyataannya tidak berdasar, penuh subjektifitas, dan seperti orang yang tidak berpendidikan. Tidak sepantasnya seorang intelektual mengucapkan kalimat sarkas, menyudutkan dan menghina seperti itu,” ungkap Fahd arafiq.

Fahd Arafiq tidak seorang diri. Tokoh muda Partai Golkar lainnya yang ikut mengecam adalah Nofel Saleh Hilabi Ketua Umum Baladhika Karya. Nofel mengatakan bahwa Haris pertama telah memalukan pemuda seluruh Indonesia, ia juga menuding Haris pertama tidak pantas menjadi ketua umum organisasi pemuda.

“Orang ini tidak pantas dinyatakan sebagai ketua umumnya pemuda. Karena pemuda terkenal dengan kesantunan dan intelektualnya, bukan seperti ini,” kata Nofel, Selasa (26/7).

Serupa dengan Fahd Arafiq, Nofel pun pasang badan terhadap gangguan yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

“Kalau Haris masih mau mencoba-coba mengganggu Airlangga Hartarto, saya Nofel Saleh Hilabi akan menjadi garda terdepan untuk menjaga wibawa dan harkat martabat ketum kami, yaitu Airlangga Hartarto,” tegas Nofel.

Sementara itu, Ketua Umum Fokusmaker, Ali Ghifar mendesak agar Haris Pertama mencabut peryataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada Airlangga Hartarto. “Kalau sampai tidak, biarlah publik yang akan menilai seperti apa seorang Haris Pertama,” katanya.

Tidak mau ketinggalan untuk mengecam ucapan Haris pertama kepada Airlangga Hartarto, Ketua BM Kosgoro 1957, Kemas Ilham Akbar juga dengan keras bereaksi terhadap umpatan Haris pertama kepada Ketua Umum Partai Golkar. Kemas Ilham menyebut ucapan Haris sebagai fitnah yang keji.

“Apa yang disampaikan Haris di hadapan publik itu fitnah yang sangat keji terhadap pribadi Pak Menko Airlangga Hartarto. Kami para OKP juga mempertanyakan Haris yang mengklaim dirinya sebagai pimpinan KNPI karena dia (Haris) tidak memiliki legitimasi sebagai Ketum KNPI,” kata Kemas Ilham.

Sementara itu, Sekjen DPP AMPI, Ahmad Andi Bahri turut mengutuk ucapan Haris pertama, ia bahkan mengatakan bahwa DPP Partai Golkar harus memecat Haris pertama dari keanggotaan di Partai Golkar.

“Haris sudah membuat gaduh, terlebih menghina Pak Airlangga yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar. Menghina Pak Airlangga berarti menghina kehormatan institusi Partai Golkar, saya meminta Partai Golkar untuk segera memecat dan mencabut Haris dari keanggotaan Partai Golkar,” katanya menegaskan.

Haris pertama memang kader Partai Golkar, ia sempat mendapat amanah ketika ditunjuk sebagai pengurus PP AMPG. Haris kemudian direshuffle posisinya, ia kini hanya menjadi anggota biasa dan tidak memiliki jabatan apapun baik di AMPG maupun Partai Golkar.

Hingga kini kasus ini masih terus bergulir, berbagai pihak sudah melaporkan Haris pertama ke pihak kepolisian. Selain dari internal DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP KNPI Putri Khairunnisa. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 27 Juli 2022.

Kini kita tunggu kelanjutan kasusnya, Haris pertama jelas harus mempertanggungjawabkan apa yang dikatakannya. Pria yang pernah menjadi koordinator KAMERAD ini terancam hukuman pidana selama maksimal 5 tahun penjara sesuai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. {golkarpedia}