News  

53 WNI Disekap di Kamboja, Modus Penempatan Kerja

ilustrasi penyekapan

Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi kebenaran adanya dugaan penyekapan 53 WNI di Kamboja, yang ditipu dengan modus penempatan kerja.

Informasi ini disampaikan oleh pihak KBRI Phnom Penh pada Kamis (28/7/2022). “Kami sudah menerima laporannya dari ke-53 WNI-nya langsung,” ungkap Sekretaris Pertama Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, Teguh Adhi Primasanto, saat dihubungi kumparan.

Terkait ini, pihak KBRI Phnom Penh telah bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk menangani kasus tersebut.

“Dan sudah kami buatkan aduan secara resmi ke pihak Kepolisian Kamboja untuk bantuan pembebasan,” sambung dia.

Kabar terkait penyekapan 53 WNI di Kamboja itu awalnya muncul dari sebuah komentar di media sosial milik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang bernama @angelinahui97.

“Pak tolong kami para WNI yang lagi disekap di Kamboja. Saya DM Bapak tidak dibalas-balas, kami ada 50 orang lebih,” tulis pemilik akun itu.

Merespons hal tersebut Ganjar memastikan, Pemprov Jateng terus melakukan komunikasi dengan KBRI di Kamboja. Sebab, beberapa WNI disekap di antaranya berasal dari Jateng.

“Hari ini saya komunikasi sampai tadi malam komunikasi terus. Saya minta agar KBRI turun, Kemlu turun, terus Disnaker kita mendampingi,” kata Ganjar.

“Saya minta untuk di-rescue. Jadi kalau tidak, saya nanti yang akan telepon,” tutup Ganjar.(Sumber)