Nurul Arifin Puji Langkah Prabowo dan Bahlil Cabut IUP di Raja Ampat

Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang di pulau-pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan kawasan wisata.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), dan disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis,” ujar Nurul Arifin yang juga Ketua Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Selasa (10/6/2025).

Adapun empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.

Keempat perusahaan tersebut berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, berdasarkan presentasi yang disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Sementara satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di luar Geopark adalah PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, berjarak lebih dari 40 km dari kawasan wisata Piaynemo.

Meski berada di luar kawasan Geopark, untuk PT GAG Nikel pemerintah tetap mengambil langkah evaluatif guna mencegah adanya kemungkinan kerusakan lingkungan.
Nurul Arifin menyatakan bahwa Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil, dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.

“Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata legislator perempuan Partai Golkar dari Bandung.

Nurul Arifin juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan.

“Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tambah Nurul Arifin .

Tak hanya itu, Nurul menegaskan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan.

“Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan,” ujarnya.

Nurul menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring.

“Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan,” pungkasnya.