News  

Terungkap! BPK Sebut Penyimpangan Dana Bansos di Kemensos Capai Rp.3 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 2,5% dana bantuan sosial (bansos) menyimpang. Hal ini diungkapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun 2021.

“Yang 2,5% kira kira penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketidaktepatan sasaran,” kata Achsanul di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

Penyaluran bansos dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan total dana Rp 120 triliun. Jumlah bansos yang menyimpang jika dihitung mencapai Rp 3 triliun.

Meski demikian, Kemensos tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “BPK menilai Kemensos mendapatkan apresiasi dan kita berikan WTP. Karena hanya 2,5% penyimpangan dari RP 120 triliun yang ada di Kemensos,” ujarnya.

BPK sudah meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menindaklanjuti bansos yang tidak tepat sasaran.

Kemensos disebut sudah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bansos.

“Ada beberapa yang datanya memang harus diperbaiki. Saat ini hasil pemeriksaan, Kemensos sudah memperbaiki database daripada DTKS melalui Pusdatin,” katanya.

Achsanul menambahkan bahwa basis data penerima bansos akan diperbarui setiap bulan agar penyaluran lebih tepat sasaran.

(Sumber)