News  

Siapapun Pengganti Anies Baswedan di Jakarta Diprediksi Punya Beban Berat

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir tahun ini. Tepatnya pada tanggal 16 Oktober 2022.

Nantinya, posisi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan digantikan penjabat (PJ) kepala daerah hingga Pilkada Serentak digelar pada tahun 2024.

Menurut mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta periode 2016-2017, Soni Sumarsono, Pejabat Gubernur harus sesuai dengan kompetensi dan mengenali jiwa karakteristik wilayah kerja maupun warganya.

Selain itu, lanjut Soni, siapa pun yang menjadi Pejabat Gubernur nantinya harus duduk bersama dengan DPRD DKI untuk mempersiapkan pergantian status nama Jakarta pasca IKN .

“Persoalan ini akan menjadi beban terberat untuk Pj nanti,” katanya saat mengisi diskusi publik bertema ‘Apa Yang Sepatutnya Dikerjakan Dua Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024’ yang diselenggarakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8).

“Saya berharap Pj nanti dapat membuat perubahan Jakarta lebih baik dan sukses,” sambung Soni Sumarsono.

Selanjutnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan, pihaknya mendukung Pj Gubernur dari berbagai kalangan selama pejabat itu mampu memenuhi kebutuhan rakyat.

Dia berharap, Pemerintah Pusat mampu menetapkan Pj yang mampu memahami dan memprioritaskan perubahan Jakarta untuk dua tahun mendatang.

“Kami akan terus meyongkong dan dukungan kepada Pj Gubernur nanti,” ujarnya.(Sumber)