Komisi III DPR RI berharap tidak ada lagi prank jilid II, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nrofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Pasalnya, di awal mencuatnya kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka itu sempat terjadi rekayasa.
“Hari ini disuguhkan perencanaan bahwa pelecehan seksual terjadi di Magelang. Ada kalimat menyatakan satu kali orang berbohong maka hari esok ketika berkata benar maka kita bisa menganggap jangan sampai bohong lagi.
Maka kemarin Kompolnas, Komnas HAM, LPSK kena prank. Jangan sampai kedua tadi ini jadi prank jilid II,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri, Rabu (24/8).
Supriansa menyatakan, setelah pembentukan Timsus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan berjalan baik upaya penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kemudian setelah membentuk timsus, maka bekerjalah dengan baik,” harap Politikus Golkar ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menjelaskan lebih detail terkait peristiwa yang terjadi di Magelang. Mengingat peristiwa yang menyeret Irjen Ferdy Sambo, disebut berawal dari Magelang.
“Apa yang terjadi di Magelang?” katanya.
“Tetapi terkait dengan motif kamipun masih mendengar dari Pak Kapolri bilang tunggu sampai di persidangan,” demikian Adies.(Sumber)