Aidil Aditiawan (33), seorang petugas kebersihan Kota Palembang, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban tangkap polisi.
Ia pun harus dirawat usai dianiaya beberapa oknum polisi dari Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Peristiwa tersebut berawal saat Aidil mengambil gaji di ATM. Tiba-tiba ia ditendang sampai terjatuh oleh seseorang yang mengaku anggota Polsek SU 1.
Saat ditangkap, Aidil dituduh sebagai pengedar narkoba. Ia pun dibawa ke Polsek SU untuk diperiksa.
Menurut Muhammad Romadona, kuasa hukum korban, Aidil, dianiaya secara brutal di kantor polisi hingga tak sadarkan diri.
Saat dianiaya, tangan Aidil dalam kondisi diborgol.
“Waktu dianiaya posisi korban tangannya diborgol dan pukuli sampai pingsan. Padahal, korban tidak membawa narkoba seperti yang dituduhkan,” ujar Romadona, jumat (26/8/2022).
Dibawa pulang dari RS karena tak ada uang
Sementara itu, Alex Sutra (36), kakak kandung korban, terkejut saat ditelepon polisi dan mendapat kabar bahwa adiknya ditangkap atas kasus narkoba.
“Waktu di polsek mereka bilang adik saya DPO narkoba. Tapi malah adik saya dibawa ke rumah sakit, kami jadi bingung,” ujar Alex.
Sesampainya di rumah sakit, Alex dan keluarganya merasa terpukul melihat kondisi Aidil yang babak belur.
Karena curiga dianiaya, mereka meminta hasil visum ke pihak rumah sakit.
“Tapi ada polisi yang menghalangi dan tidak memberikan hasil visum tersebut,” jelasnya.
Aidil kini telah dibawa pulang dari rumah sakit karena pihak keluarga tak memiliki uang yang cukup untuk menjalani perawatan.
Ia meminta agar anggota polisi yang telah menganiaya korban dapat segera diadili secara hukum.
Terkait kasus tersebut, Aidil melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, Kamis (26/8/2022).
“Kami minta Kapolda menindak lanjuti laporan ini, kami masyarakat tak mampu,” ungkapnya.
Bantah penganiayaan, sebut korban lompat dari gedung
Sata dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Ahmad Firdaus membantah anggotanya melakukan penganiayaan terhadap Aidil.
Ia menjelaskan, Aidil adalah target operasi mereka yang melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.
“Tidak ada penganiayaan itu, bukan (dianiaya). Dia itu coba melarikan diri, untung kita selamatkan kalau enggak mati dia,” ujar Firdaus melalui sambungan telepon.
Menurut dia, Aidil melompat dari gedung pemeriksaan hingga ia mengalami luka memasr di sekujur tubuhnya.
Petugas yang melihat itu, menurut Firdaus, langsung membawa Aidil ke RS untuk perawatan.
Ia juga menyebut hasil tes urine Aidil positif menggunakan narkoba.
“Saat ditangkap dia mengakui mau membeli barang itu (narkoba). Tapi tidak jadi beli, dilakukan tes urine, urinenya positif. Dilakukan pemeriksaan, diborgol tangannya, tidak tahunya dia meloncat dari gedung pemeriksaan itu, untung tidak mati,” ungkap dia.
Terkait hal tersebut, Firdaus mempersilakan korban melaporkan anggotanya ke Bid Propam Polda Sulsel.
“Barang bukti memang tidak ada, tapi dia mengakui kalau sudah beli, dites urine positif urinenya. Untung kita selamatkan, bukan dianiaya. Berarti dia tidak tahu diri kita selamatkan, kalau tidak mati dia. Silakan saja dia melapor, nanti dibuktikan,” ungkapnya.(Sumber)