News  

Viral Video Diduga Dirut Taspen Dilabrak Istri Sah: Nggak Tahu Malu! Ninggalin Keluarga Demi Peliharaan!

Nama direktur utama PT Taspen Antonius Nicholas Septinus Kosasih jadi perbincangan warga net.

Pasalnya, sebuah video beredar, seorang pria mirip Kosasih terlihat sedang dipergoki oleh istrinya sedang berjalan dengan wanita lain di sebuah restoran.

Pria mirip Khosasi ini nampak mengenakan kemeja hitam dengan celana panjang hitam. Dia juga mengenakan topi hitam.

Mulanya, pria mirip Kosasih ini terlihat keluar dari Restoran tersebut diikuti oleh seorang wanita yang juga dengan pakaian hitam.

Seorang perempuan yang diduga istri sahnya, kemudian meneriaki pria mirip Kosasih tidak tahu malu.

Namun pria itu hanya berjalan santai sambil melambaikan tangannya ke arah sang Istri.


“Malu-maluin lo, kata istrinya. Pria mirip Khosasi kemudian berbalik dan berusahan menghalau seseorang yang merekam kajadian tersebut.

“Lu ngga tahu malu, ninggalin kluarga demi perempuan peliharaan,” ujar sang Istrinya. “Pejabat ngga tahu malu” imbuh Istrinya.

Ini video Detik2 Si Antonius S. Kosasih Dirut PT. Taspen yang Ketangkap Basah Oleh Istrinya… ???????????????????? pic.twitter.com/PQTfYAWlLf — Kritik Pedas (@kr1t1kp3d45_pro) August 28, 2022

Belum diketahui tanggal dan waktu pengambilan video tersebut. Namun sekedar diketahui, rumah tangga Kosasih diberitakan bermasalah sejak tahun 2021 lalu. Bahkan kasus itu pernah di bawa ke rana hukum.

Diberitakan sebelumnya, pengecara Kamaruddin Simanjutak membongkar perilaku dirut PT Taspen Antonius Nicholas Septinus Kosasih sebagai orang yang memiliki banyak wanita simpanan. Wanita-wanita itu, kata Kamaruddin, dinikaihi oleh Khosasi secara gaib.

Kamaruddin mengatakan, Kosasih mengelola dana Rp300 triliun untuk keperluan Capres 2024. Aliran dana 300 triliun itu diberikan ke wanita-wanita simpanannya.

“Wanita-wanita ini ditaro di apartemen salah satunya di Jakarta Barat itu bintang 7. Wanita-wanita ini dititip uang dengan cara uang yang 300 triliun itu di investasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita yang tidak ia nikahi secara resmi hanya secara ghoib dinikahinya,” tuturnya lewat sebuth video yang beredar di media sosial.

Kamaruddin mengatakan dirinya sudah menyurati presiden dan sejumlah menterinya terkait aliran dana 300 triliun itu, namun tidak ada jawaban.

“Saya surati presiden diam, saya surati wakil presiden diam, saya surati komisi 6 diam, saya surati Menteri Keuangan diam, saya surati Menpan RB diam, saya surati Meneg BUMN diam. Saya surati Direktur SDM PT Taspen diam. Saya surati Komisi III diam, lalu saya harus bersurat kemana lagi,” pungkasnya.

Khosasi akan polisikan Kamaruddin terkait pencemaran nama baik.

Antonius Nicholas Septinus Kosasih berencana akan mempolisikan Kamaruddin Simanjuntak terkait tuduhan dana Capres Rp300 triliun dan menikah wanita secara gaib.

“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Insyaallah Rabu (akan lapor polisi),” Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, Minggu 28 Agustus 2022.


Duke menerangkan semua pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin tidak benar dan mengandung fitnah.

Dia menyebut apa yang terjadi saat ini adalah kliennya tengah menghadapi proses perceraian di pernikahan keduanya dengan Rina Lauwy.

“Jelas tidak benar. Klien kami memang menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir, pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021,” ucap Duke.

Duke mengatakan pernikahan ANS Kosasih dengan Rina Lauwy dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Dia membantah kliennya melakukan pernikahan gaib untuk mendapatkan kick back investasi.

“Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan ‘pernikahan gaib’, apalagi untuk dapat kick back investasi,” katanya.

“Bahwa Klien kami juga sudah bayar Rp 30 juta per bulan padahal untuk anak cuma Rp 10 juta, dan meskipun masih belum inkrah karena itikad baik klien kami membayar sesuai putusan PN Jakarta Selatan,” ungkapnya.(Sumber)