Peretas atau hacker Bjorka terus mengungkapkan data pribadi beberapa pejabat di Indonesia, termasuk terkait data vaksinasi yang memperlihatkan adanya pejabat yang belum melakukan vaksinasi booster.
Hal itu pun menimbulkan banyak pertanyaan publik atas aturan kewajiban vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan dalam negeri, akan tetapi banyak pejabat yang ternyata belum vaksinasi booster dalam data yang diungkap oleh Bjorka.
Salah satu pihak yang turut mempertanyakan adalah pengamat transportasi, Alvin Lie.
“Jika data pribadi yang diungkap Bjorka benar, beberapa pejabat tinggi negara ternyata belum vaksinasi booster. Bagaimana mereka bisa bepergian naik pesawat?” ujar Alvin dalam cuitan di akun Twitternya pada Senin (12/9).
Padahal, kata Alvin, terdapat persyaratan vaksinasi bosster bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Yakni, Surat Edaran (SE) Kasatgas 23/2002 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease.
Salah satu pejabat tinggi di pemerintahan Joko Widodo yang belum vaksinasi booster yang diungkap oleh Bjorka adalah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.(Sumber)