News  

Nama Susanah Buruh Pengupas Bawang di Bogor Viral Usai Upahnya Disebut Prabowo Rp. 700 Ribu Per Kg

Satu angka kecil dalam pidato kenegaraan ternyata cukup membuat nama seorang buruh harian asal Bogor menjadi perbincangan seluruh negeri. Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Susanah, seorang buruh harian pengupas bawang asal Kabupaten Bogor, sebagai salah satu dari delapan tamu istimewa yang mewakili masyarakat penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah.

Yang seharusnya menjadi momen haru tentang perjuangan ekonomi keluarga kecil justru berubah arah setelah Presiden menyebut upah Susanah sebagai buruh kupas bawang mencapai Rp700 ribu per kilogram.

Angka itulah yang kemudian memantik gelombang reaksi di media sosial. Publik ramai-ramai melakukan kalkulasi sederhana: jika benar Rp700 ribu per kilogram, seorang pengupas bawang yang mampu menyelesaikan 10 kilogram sehari berarti mengantongi Rp7 juta per hari, atau setara Rp210 juta sebulan — angka yang jauh melampaui gaji banyak profesi formal, termasuk guru dan tenaga kesehatan.

Sejumlah warganet bahkan bercanda ingin “banting setir” beralih profesi menjadi pengupas bawang. Tak sedikit pula yang secara terang-terangan mempertanyakan akurasi data yang dibacakan dalam pidato resmi kenegaraan tersebut.

Di tengah riuhnya perbincangan, sejumlah pihak mencoba meluruskan duduk perkara. Publik menduga kuat terjadi kekeliruan penyebutan angka dalam naskah pidato, dan nominal yang sesungguhnya berlaku di lapangan berkisar antara Rp700 hingga Rp1.500 per kilogram — bukan Rp700 ribu.

Perbedaan drastis antara ongkos kupas yang disebutkan dengan harga jual bawang merah maupun bawang putih di pasaran turut memperkuat dugaan itu, mengingat secara logika bisnis, ongkos jasa sebesar itu mustahil ditanggung pengepul di tengah harga komoditas yang jauh lebih rendah.

Terlepas dari kehebohan soal angka, kisah Susanah sendiri sejatinya menyimpan pesan yang lebih substansial. Ia salah satu penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, dua program bantuan sosial yang menurut penuturan dalam pidato tersebut membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anaknya.

Kehadirannya di ruang sidang mewakili jutaan pekerja informal di Indonesia yang menggantungkan penghidupan pada pekerjaan harian bertumpu upah kecil, sekaligus menjadi representasi kelompok yang menjadi sasaran utama program perlindungan sosial pemerintah.

Fenomena ini pada akhirnya menjadi cermin menarik tentang cara publik bereaksi terhadap komunikasi pejabat negara di era media sosial. Satu angka yang keliru disebut mampu mengalihkan perhatian dari esensi cerita yang sebenarnya ingin disampaikan, dan justru berubah menjadi bahan candaan yang menyebar luas dalam hitungan jam. Di sisi lain, viralnya kasus ini turut membuka ruang diskusi publik mengenai kondisi riil upah buruh informal di sektor pertanian dan pascapanen, sebuah isu yang jarang mendapat sorotan sebesar ini jika bukan karena “slip lidah” dalam forum kenegaraan.