News  

Kepergok Mesum Dalam Mobil di Pantai Marina, 2 Oknum ASN Pemprov Jateng Ditangkap Polisi

Dua oknum ASN diduga dari lingkungan Pemprov Jawa Tengah yaitu pria berinisial GC (32) dan wanita berinisial AR (26) tepergok mesum di kawasan Pantai Marina, Semarang. Sejoli itu ditangkap polisi saat mesum di dalam mobil.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tindakan mesum itu tepergok oleh Tim Elang Polrestabes Semarang yang sedang melakukan patroli pada Senin (12/9) sekitar pukul 12.55 WIB.

“Ketika sedang melintas, anggota mencurigai ada sebuah mobil Jazz warna putih yang sedang terparkir di pinggir jalan. Pelakunya ada dua kepergok aksi mobil bergoyang,” ujar Irwan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9).

Irwan menjelaskan, pasangan selingkuh ini kerap melakukan hubungan seksual di tempat-tempat umum. Mereka juga merekam adegan intim yang mereka lakukan lewat ponsel.

“Bukan hanya di mobil, di tempat lainnya juga sering melakukan (asusila) disertai dengan dokumentasi,” jelas Irwan.
“Yang perempuan sudah menikah anak satu. Yang laki-laki belum menikah,” lanjutnya.

Sementara itu, tersangka pria GC mengaku pasangannya, AR, merupakan rekan satu kantor. GC merasa memiliki kepuasan tersendiri ketika melakukan hubungan seksual di tempat umum.

“Karena fantasi (alasan asusila di tempat umum), kenal sama AR ini karena teman sekantor. Sudah kenal dua bulan,” kata GC yang dihadirkan bersama AR. Keduanya mengenakan penutup wajah warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 281 KUHPidana tentang perbuatan asusila di muka Umum. Dua oknum ASN itu terancam penjara paling lama dua tahun delapan bulan.(Sumber)