PKS Janji Hapus Pajak Penghasilan Di Bawah 8 Juta Rupiah

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menyampaikan janji politiknya jika memenangi pemilu. Teranyar, PKS berjanji akan memperjuangkan penghapusan pajak penghasilan di bawah Rp 8 juta.

“Kami ingin meluncurkan pada kesempatan ini, kami menyebutnya dengan jika PKS memenangkan Pemilu 2019 ini, kami akan membebaskan pajak penghasilan masyarakat atau pekerja, buruh, karyawan yang memiliki penghasilan hingga Rp 8 juta,” kata Sekretaris Bidang Ekuintek DPP PKS Handi Risza di kantornya, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

Menurut Handi, penghapusan pajak ini tidak akan mengganggu penerimaan negara. Dengan dihapuskannya pajak penghasilan, masyarakat dapat menghemat hingga Rp 1,8 juta per tahun dan bisa mengalihkannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi lainnya.

“Sehingga akan memberikan insentif bagi kelompok masyarakat ini untuk bisa mendapatkan stimulus ekonomi sehingga mereka bisa membelanjakan atau memberikan insentif terhadap daya beli mereka. Sehingga dengan demikian, kami berharap ada stimulus pertumbuhan ekonomi. Kalau seandainya terus, ini akan berdampak pada pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai bentuk kompensasi daripada pajak penghasilan ini,” jelasnya.

Janji ini disuarakan PKS karena prihatin atas penurunan daya beli masyarakat, terutama di kalangan masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke bawah dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, janji ini digaungkan PKS karena melihat populasi Indonesia yang didominasi kelompok usia muda produktif.

“Jadi anak-anak muda yang baru fresh graduate, yang baru punya pekerjaan tentu penghasilannya ada dalam range tadi. Mereka akan mendapatkan dampak dan tentu kita harapkan kompensasi dari pengurangan pajak bagi mereka itu mereka bisa membeli rumah, mereka bisa membeli kendaraan, dan mereka bisa investasi dengan lebih baik. Dan itu juga akan meng-upgrade pajak-pajak yang lain sehingga stimulus ekonomi akan bisa berjalan,” ungkap Handi.

Berdasarkan kalkulasi yang telah dilakukan PKS, penghapusan pajak penghasilan ini tidak akan membebani APBN secara signifikan karena akan terkompensasi dari sumber penerimaan lain. Handi pun berharap janji kampanye PKS kali ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat.

“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini bisa disambut baik oleh masyarakat. Tentunya masyarakat dapat memberikan dukungan terhadap upaya kami sebagai bentuk pembelaan kepada masyarakat dan memberikan perhatian kepada mereka,” pungkasnya.  [detik]