News  

Ketua DPP KNPI Nilai Komitmen Prabowo Perangi Korupsi Mulai Tunjukkan Hasil Nyata

Tokoh muda nasional, Achmad Annama, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketua DPP KNPI bidang Infokom ini menilai bahwa komitmen Presiden Prabowo untuk memerangi korupsi mulai menunjukkan hasil yang nyata melalui berbagai kasus besar yang berhasil diungkap dalam waktu singkat.

“Saya mengapresiasi kerja-kerja pemberantasan korupsi era Pemerintahan Prabowo. Banyak kasus besar terungkap, mulai dari BBM Oplosan Pertamina, kasus Minyakita, pengadaan laptop Chromebook, hingga yang teranyar OTT KPK di Sumut. Ini menunjukkan Presiden Prabowo konsisten dengan ucapannya untuk memerangi korupsi di Indonesia,” ujar Achmad Annama dalam keterangannya.

Pernyataan ini juga sejalan dengan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis pada 19 Juni 2025. Dalam survei tersebut, sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah, dan bahkan 78,3 persen percaya bahwa pemerintah mampu menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang tengah ditangani.

“Kinerja positif pemerintahan Prabowo juga tergambar dalam survei Litbang Kompas. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi sangat tinggi,” lanjut aktivis SOKSI ini.

Meski demikian, Achmad Annama menekankan pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam agenda pemberantasan korupsi. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terlena dengan tingginya angka kepuasan masyarakat.

“Meski angka kepuasan masyarakat tinggi, kita berharap pemberantasan korupsi terus berjalan tanpa pandang bulu. Jangan sampai apresiasi masyarakat membuat pemerintah cepat puas. Masih banyak PR pemerintah terkait pemberantasan korupsi. Perlu kesungguhan dan konsistensi jangka panjang,” tegas pakar Komunikasi Islam STID Sirna Rasa.

Lebih lanjut, Annama menyampaikan optimismenya terhadap langkah-langkah struktural yang ditempuh pemerintah. Salah satunya melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang memperkuat peran justice collaborator dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi.

“Saya optimis pemerintah akan mampu menorehkan capaian gemilang terkait pemberantasan korupsi. Terlebih dengan penerbitan PP Nomor 24 Tahun 2025 yang menekankan peran justice collaborator dalam pengungkapan kasus. Akan lebih banyak kasus korupsi yang terungkap,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dinilai bisa menjadi alat strategis untuk menekan praktik korupsi secara lebih efektif.

“Pemerintah juga masih punya senjata lain, yakni RUU Perampasan Aset yang bisa menjadi mata pisau bagi upaya pemberantasan korupsi. Kita harap tak hanya pada upaya pemberantasan saja, tapi dalam konteks penindakan, hukuman kepada koruptor harus diperberat,” pungkasnya.

Achmad Annama berharap langkah-langkah ini tidak hanya menjadi simbol politik, melainkan benar-benar dijalankan secara menyeluruh untuk membangun Indonesia yang bersih, transparan, dan akuntabel.