News  

Digunakan Saat Tragedi Kanjuruhan, Anggaran Gas Air Mata Polri 5 Tahun Terakhir Tembus Rp.948 Miliar

Penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) menjadi sorotan.

Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali mengatakan penggunaan gas air mata dalam tragedi itu telah melanggar aturan FIFA yaitu pasal 19 b.

“Aturan FIFA itu di pasal 19 b disebutkan bahwa senjata dan gas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola untuk pengamanan pertandingan,” kata Akmal dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).

Namun, menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, penggunaan gas air mata dalam kerusuhan yang menewaskan 125 orang itu sudah sesuai prosedur.

Baca juga: Mahfud MD: Biar Negara yang Urus Seluruh Perawatan Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Ia beralasan penembakan gas air mata itu demi mengurai suporter yang merangsek ke dalam lapangan.

“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak nafas.”

“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Kemudian, dari manakah anggaran pengadaan gas air mata beserta pelontarnya?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, pengadaan gas air mata dan pelontarnya telah dianggarkan oleh Polri dengan menggunakan APBN.

Tidak hanya tahun ini, Polri telah menganggarkan pengadaan gas air mata dan pelontarnya sejak beberapa tahun lalu.

Untuk selengkapnya berikut anggaran Polri dari tahun 2017-2022 terkait pengadaan gas air mata dan pelontarnya.

2017

Pengadaan Gas Air Mata Brimob: Rp 65 miliar
Catridges Flas Ball/Amunisi Gas Air Mata Kaliber. 44 mm: Rp 68 miliar
Amunisi Gas Air Mata Kaliber 37/38 mm: Rp 92 miliar
Catridge Gas Air Mata: Rp 25,5 miliar
Pengepakan dan Pengiriman Amunisi Gas Air Mata: Rp 2,4 miliar
Pengadaan Jasa Pengepakan dan Pengiriman Catridges Flash Ball/Amunisi Gas Air Mata Kaliber. 44 mm: Rp 2 miliar
Pengadaan Catridge Gas Air Mata T.A 2017: Rp 50,2 miliar

2018

Pengadaan Gas Air Mata Brimob PDN T.A 2018: Rp 30 miliar

2019

Pengadaan Gas Air Mata Program Optimalisasi 2019: Rp 3 miliar
Pengadaan Gas Air Mata Brimob Program PDN 2019: Rp 30 miliar

2020

Drone Pelontar Gas Air Mata: Rp 26,9 miliar
Catridge Gas Air Mata: Rp 200 miliar

2021

Amunisi Drone Pelontar Gas Air Mata: Rp 11,2 miliar
Amunisi Drone Pelontar Gas Air Mata (PNBP): Rp 15,3 miliar
Pengadaan Drone Pelontar Gas Air Mata (PNBP): Rp 38,6 miliar
Amunisi Gas Air Mata: Rp 108 miliar

2022

Pengadaan Launcher Gas Air Mata Program APBN T.A 2022: Rp 41 miliar
Pengadaan Amunisi Gas Air Mata Program APNM T.A 2022: Rp 61,9 miliar
Pengadaan Pelontar dan Gas Air Mata: Rp 30 miliar
Pengadaan Gas Air Mata Kaliber 38 mm (Smoke) Program APBN T.A 2022: Rp 20 miliar
Dari rincian di atas, Polri membutuhkan anggaran Rp 948 miliar untuk penyediaan gas air mata dan pelontarnya selama lima tahun.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).

Pada tragedi berdarah itu, 125 orang harus meregang nyawa.

Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers, Minggu (2/10/2022).

“Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang.”

“Saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang,” jelasnya.

Listyo mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

Ia berjanji pihaknya akan serius menangani tragedi ini.

“Yang jelas kami akan serius dan mengusut tuntas dan tentunya terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan,” terangnya.

Pada proses investigasi, Kapolri mengungkapkan menggandeng beberapa poihak seperti Bareskrim Polri, Propam, Pusdokkes, Inafis, dan Puslabfor.

“Pada tahap awal, tim DVI sudah bekerja untuk memastikan terkait identitas korban yang meninggal,” jelasnya.(Sumber)