11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan: 7 ke Selatan, 1 ke Utara, 3 Lapangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan hasil investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan seratusan orang. Salah satu fakta yang terungkap adalah ada 11 anggota polisi yang menembakkan gas air mata.

Sigit menyebut mereka menembakkan gas air mata untuk menghalau para suporter turun ke lapangan. 11 polisi ini menembak ke tiga arah berbeda.

“Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembakkan gas air mata. Terdapat 11 personel ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan, dan ke lapangan 3 tembakan,” ucap Listyo Sigit dalam jumpa pers, Kamis (6/10) malam.

Sigit menyebut gas air mata itu mengakibatkan penonton di tribun panik dan mengalami rasa pedih di mata, sementara mereka berusaha keluar dari stadion.

“Tembakan tersebut dilakukan dengan maksud mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapangan bisa dicegah,” ujarnya.
Penonton yang panik berusaha keluar melalui pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14. Namun pintu keluar mengalami sedikit kendala tidak sepenuhnya terbuka.

“Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka, namun saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya. Hanya berukuran sekitar 1,5 meter dengan penjaga pintu tidak berada di tempat,” kata Sigit.

Dari hasil penyelidikan, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini. Berikut daftarnya:

Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB

Abdul Haris, Ketua Panpel
Suko Sutrisno, Security Officer
Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman
Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

(Sumber)