News  

Industri Tekstil Terancam Gelombang PHK, 45 Ribu Karyawan Sudah Dirumahkan

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan saat ini, sebanyak 45 ribu karyawan industri tekstil telah dirumahkan.

“Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan,” ujar Jemmy kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/10).

Ia mengatakan kondisi ini terjadi lantaran permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa, menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil. Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.

“Bilamana kondisi ini berlanjut, angka (karyawan dirumahkan) yang lebih besar akan terjadi,” terang Jemmy.

Tak hanya itu, industri tekstil juga telah mengurangi jam kerja karyawan. Hal ini dilakukan untuk menjaga efisiensi industri.

Melihat kondisi seperti itu, Jemmy berharap pemerintah melindungi pasar dalam negeri dari gempuran produk impor, sehingga bisa diisi oleh produsen dalam negeri.

Tak cuma industri tekstil, buruh pabrik alas kaki atau sepatu juga terancam PHK. Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit pesanan sepatu menurun hingga 50 persen.

Sejumlah perusahaan, lanjut dia, mengalami problem order berkurang atau dibatalkan oleh buyer. “Ada yang melakukan antisipasi, seperti PHK. Ada yang sedang merencanakan dan seterusnya,” terang Anton.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Adi Mahfudz Wuhadji juga menyebut PHK menghantui industri otomotif. “Terutama sektor usaha yang produksinya untuk ekspor, seperti otomotif,” tutur dia. {cnn}