News  

Kemenkeu Bayar Utang ke Pertamina dan PLN Rp.163 Triliun, Kas Negara Aman?

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) dan listrik kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 163 triliun.

Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pembayaran kompensasi tersebut sekaligus memangkas anggaran APBN yang masih tersisa Rp 1.200 triliun pada September 2022 untuk dibelanjakan.

“Sudah berkurang Rp 163 triliun, karena kita bayar kompensasi kemarin. Sudah, kemarin sudah dibayar,” kata Isa ditemui pasca acara pelantikan pejabat Kemenkeu, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/11).

Dengan telah dibayarkannya kompensasi senilai Rp 163 triliun itu, Isa tetap optimis bahwa APBN pada Oktober masih akan surplus. Adapun hingga September 2022, realisasi APBN menunjukkan surplus Rp 60,9 triliun dan ini menjadi surplus sebanyak sembilan kali berturut-turut.

“Tapi kan ada penerimaan baru selama Oktober, kalau penerimaan jauh lebih banyak dari pengeluaran ya nambah lagi kan. Paling enggak nol, bisa impas,” kata Isa.

“Nanti kita lihat. Pokoknya yang Oktober ini belanja berjalan sesuai yang kita perkirakan, belum akan membuat menjadi defisit. Kira lihat Oktober- November,” imbuhnya.

Isa menambahkan, bahwa saat ini keuangan negara berada pada kondisi di mana pendapatan dan pengeluaran tetap ada, sementara pendapatan masih cukup bagus dan pengeluaran negara masih sesuai rencana.(Sumber)