News  

Pakai Ilmu Hitam, 4 Tahanan Berhasil Kabur Dari Penjara Polres Sula, Maluku Utara

Empat tahanan Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kabur dari penjara.

Mereka adalah Gabriel Ola kasus pembunuhan, Julfahri Golam kasus pemerkosaan, serta Foler dan Nai Nana residivis kasus pencurian.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengatakan dari 4 tahanan, satu di antaranya diduga memiliki ilmu hitam.

“Tahanan itu diduga bernama Foler. Yang bersangkutan mengajak 3 tahanan lain melarikan diri dari penjara,” ujar Cahyo, Rabu (2/11).

Ia bilang, 4 pelaku tersebut melarikan diri saat tahanan lain sedang terlelap. “Sekitar pukul 4.00 WIT dini hari,” ungkapnya.

Cahyo mengungkapkan, pintu terali tahanan sudah ditambah dengan terali cadangan. Tapi 4 pelaku tersebut masih mampu meloloskan diri.

“Jadi tahanan bernama Foler ini spesialis. Karena yang kami dengar sekecil lubang yang dilewati angin, dia juga bisa masuk,” katanya.

Secara ilmiah, menurut Cahyo, sulit mempercayai hal-hal yang mistis. “Sulit untuk dibuktikan secara nalar,” tandasnya.
Cahyo mengaku sempat berpesan ke personelnya agar hati-hati dengan para tahanan. “Karena saat pertama lihat residivis ini, saya sudah waswas,” katanya.

Saat ini, Cahyo telah memerintahkan personelnya mencari keberadaan 4 pelaku tersebut di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.(Sumber)