News  

Subsidi Tiket Transjakarta Dipangkas Rp.700 Miliar Demi Dana Hibah Operasional TNI-Polri

Pemprov DKI Jakarta akan memangkas subsidi tiket atau Public Service Obligation (PSO) PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta sebesar Rp 700 miliar dari usulan awal Rp 4,24 triliun. Sehingga anggaran untuk subsidi tiket Transjakarta menjadi Rp 3,5 triliun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan pemangkasan anggaran tersebut karena akan dialokasikan untuk operasional Forkopimda yaitu TNI dan Polri.

“Alasan PSO diturunkan karena ada proposal (alokasi dana hibah) ini,” kata Syafrin Liputo dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/12).

Dalam Proposal terkait alokasi dana hibah tersebut, berisi permintaan ke Dishub DKI untuk mengalokasikan hibah ke 8 pos untuk 7 Forkopimda termasuk Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Jika ditotalkan, Dishub DKI harus mengalokasikan sebesar Rp 485,37 miliar.

Rincian alokasi dana hibah Polda Metro Jaya sebesar Rp 75,47 miliar untuk pengembangan ETLE. Kodam Jaya sebesar Rp 16,73 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan.

Mako Puspomal sebesar Rp 7,67 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan. Koopsudnas sebesar Rp 79,99 miliar untuk Pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan.

Selanjutnya untuk Komandan Korem 052/Wijayakrama sebesar Rp 1,66 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan. Kapolda Metro Jaya sebesar Rp 130,78 miliar untuk Pengadaan kendaraan dinas

operasional atau lapangan. Wing Komando I Koppasgat sebesar Rp 11,98 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan. Terakhir untuk Kodam Jaya, Korem 052 sebesar Rp 161,09 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan.

Padahal awalnya, Dishub DKI hanya menganggarkan dana hibah sebesar Rp 75,47 miliar untuk pengadaan ETLE kepada Polda Metro Jaya. Anggaran Rp 75,47 -untuk pengadaan ETLE sudah disetujui dalam pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) dalam Rapat Badan Anggaran.

Namun dalam proposal dana hibah yang diterima Dishub, permohonan alokasi dana hibah malah bertambah menjadi 8 pos tersebut.

Untuk itu, Syafrin mengusulkan agar besaran dana hibah yang semula mengambil anggaran dari pos PSO bisa dialihkan. Sebab, kata Syafrin, Dishub masih membutuhkan dana untuk menambah armada.

“Karena ini ada anggaran hibah alokasi tersendiri, bisa tidak untuk usulan yang 7 item lainnya (selain hibah ETLE) dikeluarkan nanti terpisah sehingga selisih untuk yang dikeluarkan ini kami akan gunakan untuk pembayaran subsidi Transjakarta, penambahan PSO ke Transjakarta,” usul Syafrin kepada Komisi B.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyarankan agar Dishub DKI menambah anggaran. “Saya tangkapnya tidak perlu dikaitkan hibah ini jika memang masih ada usulan (kenaikan anggaran), bisa diusulkan saja ditambahkan,” tutur Ismail.(Sumber)