Plt Ketum PPP Mardiono Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan

Satu jabatan baru di pemerintahan, yakni Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan diduduki Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono.

Mardiono diangkat dalam jabatan tersebut oleh Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 48/M/2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Secara resmi, Jokowi menggelar pelantikan Mardiono dalam jabatan baru itu bersamaan dengan pelantikan Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).

“Mengangkat saudara Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, dna kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwati membacakan Keppres 48/M/2022.

Setelah pembacaan Keppres tersebut oleh Nanik, Jokowi langsung mendiktekan sumpah jabatan Mardiono. Ini berbeda dengan pelantikan Guntur Hamzah yang tidak didiktekan ketika membacakan sumpah jabatannya.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD NRI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” baca Jokowi mendiktekan Mardiono.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjujung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian akhir bunyi sumpah jabatan Mardiono didiktekan Jokowi.(Sumber)